“Pernyataan tersebut lahir sepenuhnya dari rasa kecewa, lelah, dan frustrasi pribadi saya sebagai Warga Negara Indonesia terhadap berbagai kondisi yang saya rasakan,” tulis Tyas.
Meskipun Tyas telah mengakui kesalahannya dan meminta maaf kepada masyarakat yang merasa tersakiti, keputusan blacklist dari kementerian keuangan tampaknya tetap berlaku sebagai konsekuensi administratif dari polemik tersebut.(*)
Artikel Terkait
Tapanuli Tengah Kembali Berduka: Banjir dan Longsor Bertubi-tubi di Tengah Luka Bencana 2025 yang Belum Pulih
Mahasiswa Indonesia di AS Sambut Hangat Kunjungan Presiden Prabowo: Titip Harapan untuk Hilirisasi Riset dan Perlindungan WNI
Reformasi Asuransi BUMN: 15 Perusahaan Bakal Dirampingkan Menjadi 3 Entitas Raksasa
Heboh Jukir Tanah Abang Patok Parkir Rp100 Ribu, Wagub Rano Karno: Setahun Sekali, Marilah Kita Pahami
Wujudkan Hunian Sehat bagi Jurnalis, Promedia Group dan Alduro Gulirkan Program Ganti Atap Gratis
Duka di Ambang Ramadan: Banjir Lumpur Terjang Pidie Jaya, Warga Terpaksa Lewati Tarawih Pertama di Tengah Genangan
Mahakarya 'Kuda Api' SBY Terjual Rp6,5 Miliar: Dibeli Orang Terkaya ke-2 RI untuk Misi Kemanusiaan
Fenomena Langka 2026: Imlek, Ramadan, dan Prapaskah Berhimpitan, Momentum Harmoni Terbesar Sejak 1863
Nyaris Tragis! Pendaki 16 Tahun yang Hilang di Gunung Ijen Ditemukan Selamat, Terjebak di Tebing Curam
Akses Terputus! Lubang Raksasa di Aceh Tengah Kian Meluas, Jalan Alternatif Kini Ditutup Total