GEM juga diakui World Economic Forum (WEF) dan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) atas kepemimpinannya dalam ekonomi sirkular, menjadikannya referensi global dalam industri metalurgi hijau.
Danantara Indonesia, dikenal sebagai Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara), adalah badan pengelola investasi strategis yang dibentuk melalui Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2025.
Sebagai lembaga independen di bawah Presiden, Danantara Indonesia memiliki mandat untuk mengelola dan mengoptimalkan investasi pemerintah serta aset BUMN guna mendukung pencapaian misi Asta Cita, rencana strategis nasional, serta program pemerintah dalam mempercepat industrialisasi dan pertumbuhan ekonomi.
Dengan pendekatan yang profesional, transparan, dan akuntabel, Danantara Indonesia bertujuan untuk memperkuat tata kelola aset negara, menciptakan nilai tambah bagi perekonomian, serta meningkatkan daya saing Indonesia di pasar global. (*)
Artikel Terkait
Wabup Sinjai Lepas Kontingen ISSI dan Judo ke Ajang Pra Porprov XVIII Sulsel 2025
Kenapa Muncul Perasaan Senang saat Membuka Blind Box? Fenomena Kotak Rahasia yang Kini Tengah Populer
Salah Satunya Pakai Primer, Ini 4 Tips Cegah Oksidasi Makeup
Memahami Tarif Perdagangan: Pajak Impor yang Mengubah Harga Pasar dan Alasan Penting di Baliknya
Pengangkatan PPPK adalah Investasi Masa Depan, Ini Penjelasan BKN
DJP Catat Sumbangan Pajak Ekonomi Digital Capai Rp40 Triliun, Kripto dan Fintech Termasuk
Sepatah Kata Pertama dari Thom Haye usai Resmi Diumumkan Perkuat Persib Bandung