Sulawesinetwork.com - Ketua Umum Solidaritas Merah Putih, Silfester Matutina, hadir di Polda Metro Jaya pada Senin (4/8/2025) untuk memberikan kesaksian terkait kasus dugaan ijazah palsu Joko Widodo (Jokowi).
Laporan ini dilayangkan oleh Jokowi atas tuduhan penghasutan, pencemaran nama baik, fitnah, dan manipulasi undang-undang ITE.
Silfester datang bersama Sekretaris Jenderal Perkumpulan Advokat Indonesia (Peradi) Bersatu, Ade Darmawan.
Baca Juga: Pemerintah Imbau Kibarkan Bendera Merah Putih, Masyarakat Wajib Tahu Aturannya
Dalam keterangannya kepada media, Silfester mengungkapkan bahwa Jokowi sempat menghubunginya melalui telepon sebelum ia diperiksa.
Silfester menyampaikan pesan dari Jokowi yang menyebutkan bahwa ia berada dalam kondisi baik dan bergembira bersama keluarga di Solo.
"Ini yang membikin Pak Jokowi bergembira," ujar Silfester.
Baca Juga: Dua Putra Anggota Polres Bulukumba Lulus Akmil, Kapolres Ucapkan Selamat
Ia juga menanggapi hasil survei dari Lingkaran Survei Indonesia (LSI) yang menunjukkan bahwa 74,6% masyarakat tidak percaya bahwa ijazah Jokowi palsu.
Silfester menyambut baik hasil survei tersebut, yang menurutnya mencerminkan pandangan masyarakat terhadap isu ini.
Pemeriksaan ini menjadi bagian dari proses penyidikan untuk mendalami kasus dugaan ijazah palsu yang dilaporkan oleh Presiden Jokowi.(*)
Artikel Terkait
Bantahan Tegas Ajudan: Foto Liburan Jokowi Asli, Bukan Editan!
Kembali ke Jakarta? Jokowi Buka Suara soal Upacara 17 Agustus 2025: Pasti Sudah Dipertimbangkan
Jokowi Prediksi PSI Akan Menjadi Partai Besar di Indonesia
Optimisme Jokowi: PSI Masuk Senayan di Pemilu 2029 Bukan Target, Tapi Keharusan
Prabowo Ungkap Terobosan dengan Uni Eropa: Setelah 10 Tahun Buntu, Jokowi Paham Alotnya Perundingan!
Jokowi Diperiksa Polisi: 45 Pertanyaan Seputar Ijazah, Termasuk Unggahan Kader PSI!
Jokowi Hadiri Pemeriksaan Kasus Ijazah Palsu di Solo, Kuasa Hukum Bantah Alasan Sakit
Jokowi Berkelakar di Reuni UGM, Sentil Nama 'Mulyono': Jangan Nambah Masalah Lagi
Polemik Ijazah Jokowi: Luhut Pandjaitan Sebut Tak Relevan Dibahas Intelektual
Abolisi Tom Lembong dan Amnesti Hasto: Jokowi Sebut Itu Hak Istimewa Presiden