Sulawesinetwork.com - Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, buka suara terkait isu potensi transfer data pribadi dari Indonesia ke Amerika Serikat yang kini menjadi perbincangan hangat.
Isu ini muncul setelah pengumuman Joint Statement on Framework for United States–Indonesia Agreement on Reciprocal Trade oleh Gedung Putih pada 22 Juli 2025.
Dalam keterangannya, Meutya menegaskan bahwa kesepakatan perdagangan digital antara Indonesia dan AS belum final, dan pembicaraan teknis masih akan berlanjut.
Baca Juga: DPD KNPI Makassar Launching Website Terintegrasi Layanan Kepemudaan di HUT ke-52 KNPI
"Bahwa kesepakatan masih dalam tahap finalisasi," ujarnya dalam keterangan resmi, Kamis (24/7/2025).
Meutya juga membantah anggapan bahwa kerja sama ini akan membuka akses data pribadi warga negara Indonesia kepada pihak asing.
Menurutnya, justru sebaliknya, kesepakatan ini menjadi langkah awal untuk memastikan tata kelola data lintas negara dilakukan secara sah, aman, dan terukur.
Baca Juga: Wamenkomdigi Soroti Penyalahgunaan AI dan Deepfake, Sebut Perempuan dan Anak Rawan Jadi Korban
"Justru dapat menjadi dasar legal bagi perlindungan data pribadi warga negara Indonesia ketika menggunakan layanan digital," jelas Meutya.
Ia menambahkan bahwa transfer data pribadi lintas negara, seperti penggunaan Google, Bing, WhatsApp, dan Facebook, adalah hal yang sah secara hukum.
Lebih lanjut, Meutya memaparkan bahwa semua proses pengiriman data tetap berada di bawah pengawasan ketat otoritas Indonesia.
Baca Juga: Satresnarkoba Bulukumba Ringkus Warga Gantarang dengan 8 Gram Sabu
“Pengaliran data antarnegara tetap dilakukan di bawah pengawasan ketat,” tegasnya.
Ia juga menambahkan bahwa praktik transfer data lintas negara adalah hal yang lumrah secara global dan telah diterapkan oleh negara-negara maju seperti anggota G7.
Artikel Terkait
Polres Bulukumba Galang Bantuan, Bangun Rumah Permanen untuk Korban Kebakaran
Vonis Tom Lembong Dinilai Keliru, Mahfud MD: Saya Nyatakan Keputusan Hakim Itu Salah
Pemerintahan Prabowo Siapkan 219 Proyek Strategis Nasional untuk 2026, Tujuh di Antaranya Program Baru
Pemprov Sulsel Tegaskan Gaji PPPK Terjamin di Anggaran 2026: Komitmen Kuat untuk Kesejahteraan ASN
Wagub Sulsel Fatmawati Rusdi Apresiasi Film Cyberbullying, Harap Tingkatkan Kesadaran Masyarakat
Muh Asri Irwan, Masuk Nominasi 5 Besar Jaksa Tangguh Pemberantas Korupsi Adhyaksa Award 2025
Erick Thohir Usai Indonesia Tembus Final AFF U-23: Recovery, Evaluasi, dan Percaya Diri!