"Pada intinya, mekanisme COD ini saya rasa juga perlu ditinjau kembali," pungkasnya, menegaskan pentingnya intervensi pemerintah dalam memperbaiki sistem yang telah menyimpang ini.
Desakan DPR ini diharapkan menjadi alarm bagi Kemendag untuk segera mengambil langkah konkret demi menjaga kepercayaan konsumen dan melindungi para pelaku jasa pengantaran dari praktik-praktik merugikan dalam sistem COD.(*)