Hubungan bilateral antara Indonesia dan Jepang yang telah terjalin selama 67 tahun diungkapkan KBRI Tokyo tetap berjalan dengan sangat baik dan kuat.
"Hubungan ini perlu terus dijaga dan diperkuat oleh seluruh unsur, baik pemerintah maupun masyarakat dari kedua negara," demikian pernyataan resmi tersebut.
Baca Juga: Dana Bansos PIP 2025 Cair: Ini Panduan Pencairan, Awas Disunat Oknum
Menanggapi kemunculan isu blacklist ini yang diduga dipicu oleh beberapa insiden viral di media sosial, seperti video WNI membentangkan spanduk komunitas tertentu, berkumpul di stasiun, hingga beberapa tindakan kriminal, KBRI Tokyo dan KJRI Osaka mengingatkan para WNI untuk senantiasa menjaga nama baik Indonesia dan mematuhi aturan hukum yang berlaku di Jepang.
Klarifikasi dari KBRI Tokyo ini diharapkan dapat menenangkan kekhawatiran yang timbul di kalangan masyarakat dan calon pekerja, sekaligus menegaskan kembali komitmen kedua negara untuk menjaga hubungan baik yang telah terjalin.(*)