Kemenhub Tegaskan Isu Kenaikan Tarif Ojol 15 Persen Belum Final, Masih Dikaji Mendalam!

photo author
- Kamis, 3 Juli 2025 | 11:00 WIB
Ilustrasi pengendara ojek online atau ojol.  (Unsplash.com/MarcelArdivan)
Ilustrasi pengendara ojek online atau ojol. (Unsplash.com/MarcelArdivan)

Aan menegaskan bahwa pihaknya akan kembali memanggil perusahaan penyedia layanan ojol untuk menyamakan pemahaman dan memastikan semua pihak terlibat dalam pengambilan keputusan.

Baca Juga: Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Calon Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Ini Daftarnya

"Pada prinsipnya kenaikan tarif ini sudah disetujui oleh aplikator. Tapi kami akan pastikan lagi, karena keputusan ini harus melibatkan semua pihak," pungkas Aan.

Jadi, bagi Anda para pengguna dan pengemudi ojol, tampaknya kita masih harus bersabar menanti keputusan final dari Kemenhub.

Semoga keputusan yang diambil nantinya benar-benar adil dan membawa kebaikan bagi seluruh ekosistem ojol di Indonesia!(*)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Sytha AR

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Asuransi, Pilar Proteksi di Tengah Cuaca Ekstrem

Jumat, 12 Desember 2025 | 12:35 WIB
X