Keputusan MK Bikin Heboh! Jabatan DPRD Bisa Diperpanjang 2 Tahun, Ini Dampaknya Ke Partai Politik!

photo author
- Senin, 30 Juni 2025 | 11:53 WIB
(Ilustrasi) UU Pemilu yang baru di putuskan MK berpeluang memberi tambahan masa jabatan anggota DPRD selama 2 tahun. (1st)
(Ilustrasi) UU Pemilu yang baru di putuskan MK berpeluang memberi tambahan masa jabatan anggota DPRD selama 2 tahun. (1st)

Pelaksanaan pemilu anggota DPRD serta pemilihan kepala daerah akan digelar secara terpisah, dengan harapan meningkatkan efisiensi dan fokus dalam proses demokrasi.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: A. Fendy Pranata

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Asuransi, Pilar Proteksi di Tengah Cuaca Ekstrem

Jumat, 12 Desember 2025 | 12:35 WIB
X