Dirjen Administrasi Kewilayahan (Adwil) Kemendagri, Safrizal Zakaria Ali, sempat menyingkap akar masalah ini. Menurutnya, kisruh bermula dari perubahan nama pulau yang diajukan Pemprov Aceh pada 2009.
Saat itu, tim nasional pembakuan rupabumi Kemendagri mendapati ada 213 pulau di wilayah Sumut, termasuk keempat pulau yang kini disengketakan.
Baca Juga: SPMB 2025 Dilanda Skandal: Isu Jual-Beli Kursi dan Anak 'Titipan' Pejabat Disorot Pusat
"Hasil verifikasi tersebut, mendapat konfirmasi dari Gubernur Sumatera Utara, lewat surat nomor sekian, nomor 125, tahun 2009 yang menyatakan bahwa provinsi Sumatera terdiri di 213 pulau, termasuk empat pulau yang tadi, yang empat pulau itu," jelas Safrizal pada jumpa pers di kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, Rabu (11/6).
Dengan adanya keputusan langsung dari Presiden Prabowo, sengketa panjang yang telah menimbulkan dinamika regional ini diharapkan benar-benar tuntas.
Keputusan ini tidak hanya menyelesaikan masalah administratif, tetapi juga mengukuhkan batas wilayah yang jelas antara Aceh dan Sumatera Utara, demi stabilitas dan pembangunan yang lebih harmonis di masa depan. (*)
Artikel Terkait
Lolos atau Gagal? Ini Cara Cek Hasil PPPK Tahap 2 2024 Yang Diumumkan Hari Ini
Misteri Hilangnya Nelayan Bulukumba Saat Memancing: Perahu Ditemukan, Pemilik Masih Dicari
Donald Trump Klaim Bakal Ada Serangan Besar-besaran Israel ke Iran, Minta Warga Teheran Mengungsi
Ucapan Fadli Zon soal Tragedi Kemanusiaan di Mei '98 Tuai Kecaman: DPR Panggil Menbud RI untuk Klarifikasi!
Hilang Saat Memancing, Warga Bulukumba Ditemukan Tak Bernyawa di Laut
Setelah 3 Hari Pencarian, Pemancing di Bulukumba Akhirnya Ditemukan Dalam Keadaan Tak Bernyawa di Laut
Kala Jay Idzes Jadi Rebutan Klub Elite di Italia, Kapten Tim Garuda Kasih Tips ke Pemain Muda