Idul Adha 2025: Jangan Sampai Salah Pilih! Cermati 4 Kriteria Kambing Kurban Ideal Ini Agar Ibadahmu Sempurna

photo author
- Selasa, 3 Juni 2025 | 15:54 WIB
Ilustrasi kambing yang menjadi hewan kurban Idul Adha 2025. (freepik.com) (Laros.ID)
Ilustrasi kambing yang menjadi hewan kurban Idul Adha 2025. (freepik.com) (Laros.ID)

Sulawesinetwork.com - Gaung takbir akan kembali berkumandang, mengiringi datangnya Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriah yang ditetapkan Kementerian Agama jatuh pada Jumat, 6 Juni 2025.

Momen sakral ini, yang dikenal pula sebagai Hari Raya Kurban, adalah puncak ibadah bagi umat Islam, di mana penyembelihan hewan kurban menjadi salah satu ritual utamanya.

Di antara beragam pilihan hewan kurban, kambing kurban selalu menjadi primadona bagi masyarakat Indonesia.

Baca Juga: Buntut Job Fair Membludak di Bekasi, Gubernur Pramono Anung Ungkap Strategi Loker DKI: Tak Perlu Gembar-gembor!

Namun, tahukah Anda bahwa tidak semua kambing layak untuk dijadikan hewan kurban?

Ada syarat-syarat ketat yang harus dipenuhi agar ibadah kurban kita sah dan diterima Allah SWT.

Sebelum bergegas ke pasar hewan atau peternak, ada baiknya kita memahami betul kriteria hewan kurban yang sesuai syariat Islam.

Baca Juga: Jelang Idul Adha 2025: Panduan Lengkap Memilih Sapi Kurban yang Sah dan Berkah!

Para ulama sepakat, setidaknya ada tiga pilar utama yang harus dipenuhi seekor hewan kurban:

  • Jenis Hewan Ternak: Jelas, hewan kurban harus berasal dari jenis hewan ternak yang diperbolehkan seperti kambing, domba, sapi, atau unta.
  • Memenuhi Usia Minimal: Ini adalah salah satu syarat krusial yang sering luput dari perhatian.
  • Sehat Wal Afiat Saat Disembelih: Kondisi fisik hewan adalah cerminan kesempurnaan ibadah kita.

Baca Juga: Absen Bela Garuda, Eliano Reijnders Justru Dibanjiri Ucapan Selamat atas Kelahiran Putra Pertamanya!

Pernahkah Anda bertanya-tanya, berapa sih usia ideal kambing untuk kurban?

Dilansir dari laman resmi Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), usia minimal kambing yang sah untuk kurban adalah satu tahun.

Ketentuan ini bukan tanpa dasar, melainkan bersandar pada hadits Rasulullah SAW yang menegaskan bahwa hewan kurban harus sudah cukup umur.

Mengapa demikian? Karena usia yang cukup menunjukkan kematangan fisik dan kesehatan hewan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Sytha AR

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Asuransi, Pilar Proteksi di Tengah Cuaca Ekstrem

Jumat, 12 Desember 2025 | 12:35 WIB
X