Pencairan ini juga selaras dengan PMK Nomor 23 Tahun 2025 yang menyebutkan bahwa pembayaran gaji 13 paling lambat dilakukan pada Juli 2025.
Artinya, seluruh aparatur negara akan menerima tambahan pendapatan ini selambat-lambatnya dalam satu bulan ke depan.
Gaji 13 ASN Daerah Disesuaikan Keuangan Daerah
Meski ASN pusat menerima komponen penuh, ASN daerah akan mendapatkan gaji 13 yang disesuaikan dengan kemampuan keuangan masing-masing daerah.
Namun demikian, prinsip keadilan dan bantuan terhadap kebutuhan sekolah anak tetap menjadi prioritas.***
Artikel Terkait
Kapolres Bulukumba Hadiri Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila, Teguhkan Komitmen Kebangsaan
Sensasi di Ring MMA: Petarung Irlandia Kibarkan Bendera Palestina Usai Taklukkan Wakil Israel, Serukan 'Free Palestine!'
Peringatan Harlah Pancasila 2025: Seskab Teddy Ajak Seluruh Elemen Bangsa Kembali ke Jati Diri Indonesia
Ayah Christiano Pengarapenta Minta Maaf Atas Kecelakaan Maut yang Tewaskan Mahasiswa UGM
Skuad Garuda Tetap Solid! Jay Idzes Bicara Absennya Pilar Penting Jelang Lawan China di Kualifikasi Piala Dunia 2026
Optimisme Jay Idzes Usai TC Bali: Tak Ada Kesenjangan Kualitas Pemain Eropa dan Liga 1 di Timnas Indonesia
Longsor Gunung Kuda Cirebon: Dedi Mulyadi Tanggapi Protes Pekerja Tambang dengan Tegas
DPRD Bulukumba Turut Memeriahkan, Semangat Pancasila Menggema di Bulukumba: Ratusan CPNS dan PPPK Resmi Diangkat!
Kluivert Pede, Siap Balaskan Dendam Garuda atas China di GBK!
Jay Idzes Ungkap Soliditas Timnas: Kualitas Pemain Eropa dan Lokal Sama Kuat