Pencairan ini juga selaras dengan PMK Nomor 23 Tahun 2025 yang menyebutkan bahwa pembayaran gaji 13 paling lambat dilakukan pada Juli 2025.
Artinya, seluruh aparatur negara akan menerima tambahan pendapatan ini selambat-lambatnya dalam satu bulan ke depan.
Gaji 13 ASN Daerah Disesuaikan Keuangan Daerah
Meski ASN pusat menerima komponen penuh, ASN daerah akan mendapatkan gaji 13 yang disesuaikan dengan kemampuan keuangan masing-masing daerah.
Namun demikian, prinsip keadilan dan bantuan terhadap kebutuhan sekolah anak tetap menjadi prioritas.***