Sulawesinetwork.com – Kabar tak sedap menghantam salah satu aplikasi kebanggaan di era pandemi Covid-19, Peduli Lindungi.
Publik Tanah Air dibuat geger dengan laporan bahwa aplikasi kesehatan ini disusupi konten judi online (judol), memicu kekhawatiran serius terkait keamanan data pengguna yang telah terkumpul sejak masa pandemi.
Tak butuh waktu lama, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) langsung mengambil tindakan tegas.
Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital, Alexander Sabar, menyatakan bahwa Komdigi telah resmi memutus akses atau 'takedown' portal atau aplikasi Peduli Lindungi.
"Tindakan ini diambil menyusul adanya laporan masyarakat mengenai munculnya konten perjudian online dalam Peduli Lindungi," ungkap Alexander dalam keterangan tertulis di laman resmi Komdigi, pada Kamis, 22 Mei 2025.
Alexander menjelaskan, pihaknya telah menindaklanjuti laporan ini dengan memverifikasi tautan (URL) serta bukti tangkapan layar yang sempat beredar viral di media sosial.
Baca Juga: Bikin Kaget! Inilah 10 Negara Paling Religius di Dunia, Indonesia Urutan Berapa?
Dari hasil penelusuran, aplikasi Peduli Lindungi diduga mengalami defacement, yaitu disusupi oleh oknum tak bertanggung jawab untuk mengarahkan konten ke situs judol.
"Ini jelas melanggar ketentuan keamanan informasi di ruang digital nasional," tegasnya, menegaskan komitmen pemerintah untuk memberantas penyebaran konten judi online.
Bagi yang mungkin lupa, aplikasi 'Peduli Lindungi' sebelumnya adalah portal utama yang digunakan dalam penanganan Covid-19 di bawah Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI.
Aplikasi ini menjadi tulang punggung dalam pelacakan kontak, sertifikasi vaksin, dan berbagai fitur kesehatan lainnya selama pandemi.
Namun, sejak tahun 2023, sistem Peduli Lindungi telah sepenuhnya diintegrasikan ke dalam pelayanan kesehatan digital yang lebih luas, dan dialihkan ke platform Satu Sehat, dengan alamat domain resmi satusehat.kemkes.go.id.