Abraham Samad Terperanjat! Namanya Terseret Pusaran Kasus Ijazah Jokowi: Saya Tak Tahu Menahu!

photo author
- Sabtu, 17 Mei 2025 | 09:45 WIB
Mantan Ketua KPK Abraham Samad terseret dalam kasus dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 NKRI Joko Widodo. (Instagram/abrahamsamad_)
Mantan Ketua KPK Abraham Samad terseret dalam kasus dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 NKRI Joko Widodo. (Instagram/abrahamsamad_)

Subdirektorat Keamanan Negara di bawah Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya telah mengamankan sejumlah barang bukti yang diserahkan langsung oleh Jokowi.

Barang bukti tersebut meliputi sebuah flashdisk berisi 24 link video dari YouTube dan konten dari media sosial X, fotokopi ijazah dan hasil legalisir, salinan sampul skripsi, serta lembar pengesahan akademik.

Baca Juga: Dihadapan Menteri Kehutanan, Gubernur Andi Sudirman Komitmen Wujudkan Revolusi Hijau di Sulsel

Semua barang bukti tersebut kini menjadi kunci dalam mengungkap tabir kebenaran.

Jokowi, dalam laporan hukumnya, mengacu pada sejumlah pasal yang mencakup Pasal 310 dan/atau Pasal 311 KUHP tentang pencemaran nama baik dan fitnah, serta Pasal 35 juncto Pasal 51 ayat (1), Pasal 32 ayat (1) juncto Pasal 48 ayat (1), dan/atau Pasal 27A juncto Pasal 45 ayat (4) dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Keterlibatan Abraham Samad dalam kasus ini menimbulkan tanda tanya besar.

Mengapa mantan Ketua KPK ini dipanggil sebagai saksi? Apa peran yang dimainkannya dalam pusaran kontroversi ini? Publik kini menanti jawaban dari misteri yang semakin pelik ini.(*)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Sytha AR

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Asuransi, Pilar Proteksi di Tengah Cuaca Ekstrem

Jumat, 12 Desember 2025 | 12:35 WIB
X