Sulawesinetwork.com - Kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan seorang dokter kandungan di Garut, Jawa Barat, semakin membuka tabir fakta yang mengejutkan.
Setelah rekaman CCTV yang memperlihatkan aksi tak senonohnya viral di media sosial, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Garut angkat bicara dan mengungkapkan informasi yang lebih mencengangkan: ternyata oknum dokter tersebut diduga kuat merupakan "pemain lama" dan pernah dilaporkan atas kasus serupa pada tahun 2024.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Garut, Leli Yuliani, kepada wartawan di Alun-Alun Garut pada Selasa (15/4/2025), membenarkan adanya laporan pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh dokter kandungan yang kini tengah viral tersebut.
Baca Juga: Garuda Muda Dibantai Korut, Erick Thohir Pasang Badan: 'Jangan Hukum Mereka'
"Kalau tidak salah, itu sekitar satu tahun yang lalu ketika yang bersangkutan sedang praktik di Garut," ungkap Leli.
Lebih lanjut, Leli menjelaskan bahwa insiden pelecehan seksual yang dilaporkan pada tahun 2024 itu tidak terjadi di rumah sakit milik pemerintah.
Hal ini mengindikasikan bahwa dugaan tindakan tidak terpuji ini telah berlangsung di praktik pribadi atau klinik lain.
Baca Juga: Geger! Dokter Kandungan di Garut Diduga Lakukan Pelecehan Seksual Saat USG, Bukti CCTV Beredar
Meskipun demikian, Leli belum dapat memastikan apakah korban pada laporan tahun lalu merupakan orang yang sama dengan korban yang terekam dalam video CCTV yang baru-baru ini viral.
"Saya harus lihat lagi datanya ya, memang waktu itu (2024) sempat ada laporan dan sempat diselesaikan," ujarnya.
Yang lebih mengkhawatirkan, Leli mengungkapkan bahwa penanganan laporan pada tahun 2024 bahkan telah melibatkan aparat penegak hukum (APH).
Baca Juga: Rumah La Nyalla Digeledah KPK, Sinyal Pemanggilan Menguat
"Kalau tidak salah waktu itu memang sudah melibatkan pihak aparat penegak hukum (APH)," jelasnya, menimbulkan pertanyaan besar mengenai penyelesaian kasus tersebut dan mengapa oknum dokter tersebut masih bisa berpraktik hingga kembali berulah.
Informasi penting lainnya yang diungkapkan Dinkes Garut adalah status kepegawaian dokter kandungan berinisial SF tersebut. Menurut Leli, SF bukanlah seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) dan namanya sudah tidak terdaftar di Sistem Informasi Sumber Daya Kesehatan Dinas Kesehatan Kabupaten Garut.
Artikel Terkait
Duel Tablet Kelas Rp 2 Jutaan: Samsung Galaxy Tab A9 vs Nokia T21, Pilih Gaya atau Fitur?
Jangan Harap Bisa Kabur, Pengacara Abidzar Kantongi Bukti Cuitan Penghinaan Umi Pipik: Polisi Cyber Canggih!
Mendagri Dorong Pemda Gunakan BTT untuk Wujudkan Kopdes Merah Putih, Ini Alasannya
APBD Perubahan Harus Disahkan Juni 2025, Pembentukan Kopdes Merah Putih Wajib Masuk Agenda Daerah
Wagub Fatmawati Tekankan Humanisme Satpol PP, Luwu Utara Sabet Juara Defile di Apel Siaga Sulsel
Kontroversi Penjurusan SMA Jilid II: Menteri Mu'ti Putar Balik Kebijakan, P2G Angkat Bicara
Promedia Teknologi Indonesia Gelar Halal Bihalal Idul Fitri 2025: Momen Seluruh Karyawan Jalin Silaturahmi