Gaji Staf SPPG Tertunda 3 Bulan, Ketua BGN Janjikan Pembayaran Sebelum Lebaran

photo author
- Senin, 24 Maret 2025 | 16:54 WIB
Kepala BGN dan Mendikdasmen Dampingi Kapolri meresmikan operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Polri di Pejaten, Jakarta Selatan beberapa Waktu lalu. (instagram.com/badangizinasional.ri)
Kepala BGN dan Mendikdasmen Dampingi Kapolri meresmikan operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Polri di Pejaten, Jakarta Selatan beberapa Waktu lalu. (instagram.com/badangizinasional.ri)

Sulawesinetwork.com - Kabar kurang sedap datang dari para Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) yang bertugas sebagai staf Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

Gaji mereka dilaporkan tertunda selama tiga bulan, memicu kekhawatiran dan keluhan di media sosial.

Menanggapi hal ini, Ketua Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, menyampaikan permintaan maaf dan memberikan penjelasan terkait penyebab keterlambatan tersebut.

Baca Juga: OCBC: Inovasi Digital, Keberlanjutan, dan Pemberdayaan Masyarakat dalam RUPST 2025

Dadan memastikan bahwa pihaknya telah menemukan solusi untuk mengatasi kendala yang terjadi.

Ia menjanjikan bahwa gaji para staf SPPG akan segera dibayarkan sebelum Hari Raya Idulfitri 1446 H.

"Terkait dengan isu gaji SPPI yang tiga bulan, baru akan kita bayarkan minggu depan," ungkap Dadan di Kantor Kementerian Pekerjaan Umum, Jakarta, Sabtu (22/3/2025).

Baca Juga: Ballasaraja Ramadhan Festival bukan Sekadar Lomba, Diapresiasi Pemerintah hingga Qori Ternama

Lebih lanjut, Dadan menjelaskan bahwa keterlambatan pembayaran gaji disebabkan oleh status kepegawaian para SPPI yang belum tercatat sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Akibatnya, pagu anggaran yang telah dialokasikan dalam APBN tidak dapat langsung digunakan untuk membayar gaji mereka.

Untuk mengatasi masalah ini, BGN mengambil langkah alternatif dengan menggunakan mekanisme pembayaran dari anggaran "jasa lainnya".

Baca Juga: Salman Patongai Berpulang, Bupati Andi Utta Kenang Janji Buka Puasa Bersama yang Tak Terlaksana

Dengan mekanisme ini, para SPPI akan diperlakukan seperti konsultan eksternal dalam sistem keuangan negara.

Pembayaran akan dilakukan secara kolektif melalui sistem supplier 6, di mana semua penerima gaji dimasukkan dalam satu daftar pembayaran.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Sytha AR

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Asuransi, Pilar Proteksi di Tengah Cuaca Ekstrem

Jumat, 12 Desember 2025 | 12:35 WIB
X