Iman menjelaskan, dalam sehari bu tini ditagih oleh 20 bank keliling yang mengatasnamakan koperasi. Padahal, mulanya penjual bubur sumsum ini hanya meminjam Rp 1 juta pada satu koperasi. Ia memperkirakan, utangnya beserta bunga telah berkembang hingga Rp 20 juta.
Baca Juga: Gebrakan Dedi Mulyadi: Utang Pajak Motor Warga Jabar Lunas! Kesempatan Emas Setelah Lebaran!
"Mungkin Bu Tini ini salah satu yang membutuhkan KUR super mikro karena dia mungkin butuh dana Rp 2-5 juta. Setelah saya tangani Bu Tini ini, ternyata di lingkungan itu banyak masyarakat kita yang sama terjerat bank keliling itu, ini koperasi," ujar dia.
"Saya ingin sampaikan, sangat diharapkan oleh para UMKM ini, pedagang kaki lima yang membutuhkan modal, mereka masuk kategori super mikro paling Rp 10 juta. Tapi kadang-kadang, masyarakat kita disulitkan oleh regulasi yang ada di bank penyalur," sambungnya. (*)
Artikel Terkait
4 Rekomendasi Smartphone Mid-Range dengan Kamera Terbaik di Maret 2025
Gubernur Sulsel Gagas Seaplane untuk Layani Kepulauan, Mobilitas Masyarakat Makin Mudah
Sat Narkoba Polres Bulukumba Amankan 3 Pria dengan Barang Bukti 7 Gram Sabu
Ifan Seventeen Jadi Dirut PFN: Dari Panggung Musik ke Puncak Industri Film, KPK Ingatkan Kewajiban LHKPN!
Misteri Ladang Ganja di Semeru: Benarkah Jasa Pendamping untuk Tutupi Aktivitas Ilegal?
RUU TNI Diterpa Isu Dwifungsi ABRI, DPR Beri Jaminan: Tidak Ada Prajurit Aktif di BUMN!
Penentuan Idul Fitri 2025: Kemenag Gelar Sidang Isbat 29 Maret, Kombinasi Hisab dan Rukyat Jadi Penentu!
Menanti Kepastian Idul Fitri 2025: Kemenag Siapkan 33 Titik Pantau Hilal di Seluruh Indonesia, Sidang Isbat 29 Maret!
Idul Fitri 2025: Kemenag Gelar Sidang Isbat 29 Maret, 33 Titik Pantau Hilal, Kecuali Bali. Alasannya Karena Ini