Sulawesinetwork.com - Kabar baik bagi Aparatur Sipil Negara (ASN)!. Pemerintah resmi menerapkan kebijakan Work From Anywhere (WFA) atau Flexible Working Arrangement (FWA) bagi ASN pada 24-27 Maret 2025.
Dengan aturan ini, ASN kini bisa bekerja dari mana saja, baik dari rumah maupun lokasi lain, selama tetap menjalankan tugasnya dengan baik.
Tak hanya itu, pemerintah juga memajukan jadwal libur sekolah dan madrasah selama Ramadan untuk mengantisipasi lonjakan arus mudik.
Semula libur dimulai 24 Maret 2025, kini dimajukan menjadi 21 Maret hingga 8 April 2025, dan sekolah kembali aktif pada 9 April 2025.
Fleksibel Kerja, Mudik Lebih Nyaman
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Pratikno, mengumumkan kebijakan ini dalam rapat di Kemenko PMK, Jakarta, pada Rabu (5/3/2025).
"Surat edaran dari Kemenpan RB Nomor 2 Tahun 2025 telah diterbitkan, yang menetapkan Flexible Working Arrangement bagi ASN mulai 24 hingga 27 Maret 2025," ujar Pratikno.
Tujuan utama kebijakan ini adalah untuk memberikan fleksibilitas kerja bagi ASN sekaligus mengurangi kepadatan arus mudik yang sering terjadi menjelang dan setelah Idul Fitri.
Di sisi lain, pemajuan libur sekolah juga dilakukan sebagai strategi untuk memberikan waktu lebih panjang bagi masyarakat dalam merencanakan mudik.
Baca Juga: Rapat Revisi UU TNI Digerebek, Koalisi Masyarakat Sipil Meradang: Laporan Pidana Tak Berdasar!
"Awalnya libur sekolah dimulai pada 24 Maret, tetapi setelah revisi, dipercepat menjadi 21 Maret hingga 8 April 2025. Sekolah akan kembali aktif pada 9 April 2025," tambah Pratikno.
Dampak Positif: Lebih Efektif, Lebih Nyaman