Kebangkrutan Sritex ada dalam putusan PN Semarang atas perkara nomor 2/Pdt.Sus-Homologasi/2024/PN Niaga Smg.
Sritex dinyatakan pailit karena tak mampu melunasi utang dan digugat oleh IBR.
Baca Juga: Prabowo: Kita Bersyukur atas Pengabdian Semua Presiden
Sritex juga tercatat memiliki utang sebesar Rp101,30 miliar kepada IBR, atau setara 0,38 persen dari total liabilitas perseroan.
Selain Sritex yang tutup total pada 1 Maret 2025, terdapat pula kabar PT Sanken Indonesia yang akan ditutup pada Juni 2025 mendatang.
Sanken: Terkendala Pengembangan Produk
Baca Juga: Wakil Bupati Bantaeng Bergabung di Magelang, Perkuat Sinergi Lewat Retreat Kepemimpinan
Dalam kesempatan berbeda, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengungkapkan tiga alasan pabrik PT Sanken Indonesia tutup pada Juni 2025 mendatang.
Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika (ILMATE) Kemenperin Setia Diarta menyebut alasan pertama penutupan merupakan permintaan langsung dari perusahaan induknya di Jepang, Sanken Electric.
"Berdasarkan keputusan perusahaan induk di Jepang, pada Februari 2024 ini telah diputuskan dan diinformasikan kepada customer dan karyawan bahwa PT Sanken Indonesia akan stop line production pada Juni 2025," kata Setia dalam pernyataan resmi di Jakarta, pada 22 Februari 2025.
Terdapat alasan kedua, yakni tidak ada dukungan pemutakhiran desain dan teknologi dari induk perusahaan di Jepang akibat penjualan divisi terkait.
Baca Juga: Menteri ESDM Tegaskan Pengelolaan Tambang Harus Pelibatan Perusda Bersama Perusahaan Lokal
Setia menjelaskan, pada periode 2017–2019, divisi terkait power supply dan transformator di perusahaan induk dijual kepada grup perusahaan lain di Jepang. Namun, kepemilikan PT Sanken Indonesia tidak ikut berpindah.
"Sehingga berakibat tidak ada lagi dukungan pemutakhiran desain dan teknologi produk terhadap PT Sanken Indonesia dari perusahaan induk di Jepang," terangnya.
Artikel Terkait
Kepala Badan Gizi Nasional Blak-blakan Sebut Mitra MBG hingga Jadi Penyebab Kasus Keracunan
Buntut Petinggi Pertamina Oplos Pertamax, Mesin Kendaraan Bisa Saja Alami Bahaya Ini
Kejagung Ungkap Kerugian Rp193,7 Triliun dari Korupsi Pertamina Itu Hanya pada 2023, Ini Rinciannya
4 Poin Arahan Wapres Gibran Saat Mengisi Retret Kepala Daerah, dari Program MBG hingga Sertifikasi Halal UMKM
Jelang Ramadhan 1446 Hijriah, Polres Bulukumba Kolaborasi Mahasiswa, BEM dan OKP Gelar Baksos
Hujan-hujanan, Prabowo, Jokowi, SBY Naik Maung Bareng Cek Pasukan Parade Senja
Prabowo di Retreat Akmil: Kita Semua Keluarga Besar Indonesia