Isi gas tabung 3 kg, menurutnya tidak sesuai dengan takaran sesungguhnya.
“Sumpah, potong kuping, bapak ibu, semua itu per tabung itu tidak sampai 3 kilogram, paling tinggi 2,7 (kg),” ucap Bahlil.
Dalam hitungan kasar, praktik mengurangi isian gas ini membuat kerugian hingga 10% dari anggaran LPG 3 kg.
Sehingga, ada sekitar uang Rp8,7 triliun yang mengalir tak tepat ke arah target penerima subsidi gas LPG ini. Sehingga total hitungan kasar dari dua praktik kecurangan gas ini hingga mencapai Rp13 triliun.
Kilas Balik Rencana Bahlil Membuat Badan Pengawas Khusus untuk Penyaluran Gas LPG 3 kg
Karena kondisi lapangan yang masih belum sesuai regulasi dari pemerintah, Menteri ESDM pun sempat menyatakan bakal membentuk badan khusus untuk gas LPG 3 kg ini.
Badan khusus yang dimaksud adalah sebuah badan yang akan mengawasi penyaluran gas LPG 3 kg untuk memastikan sampai ke tangan pihak yang berhak untuk menerimanya.
“Harus ada lembaga yang mengawasi untuk LPG subsidi ini,” kata Bahlil usai menghadiri acara Mandiri Investment Forum 2025 di Hotel Fairmont Jakarta pada Selasa, 11 Februari 2025.
Baca Juga: Prabowo Saat Lantik 961 Pimpinan Daerah: Demokrasi Kita Hidup, Berjalan, Dinamis
“Lembaga itu bisa BPH Migas atau lembaga lain, seperti lembaga ad-hoc,” imbuhnya.
Bahlil menambahkan jika pengawasan sudah seharusnya dilakukan, karena selain bisa tidak sampai ke pihak yang tepat tapi juga membuat pemborosan anggaran.
Baca Juga: Pertama Kali Dalam Sejarah, 961 Kepala Daerah Berbaris Rapi untuk Dilantik Serentak oleh Prabowo
“Tetapi subsidi tepat sasaran, harus kita lakukan karena subsidi itu untuk rakyat,” ujar Bahlil.
Artikel Terkait
Prabowo: Saya Kini Paham Beratnya Beban Para Hakim
THR PNS 2025 Dipastikan Cair Maret, Ini Rincian Besarannya!
4 Jejak Polemik Royalti Lagu ‘Bilang Saja’ Agnez Monica vs Ari Bias, Salah Satunya sang Penyanyi Dinilai Langgar UU Hak Cipta
Dugaan Makanan Basi dan Berulat, Program MBG di Empat Lawang Disetop Sementara
BKN Buka Peluang ASN Raih Pendidikan Lebih Tinggi Lewat Beasiswa dan Izin Belajar
Bersiaplah! Pendaftaran CPNS 2025 Dibuka, Begini Cara Buat Akun SSCASN
Fariz RM Ditangkap Gegara Narkoba untuk Kali Keempat, Mengaku Kecanduan Selama 40 Tahun