Sebagai pangkalan resmi, pemilik usaha diwajibkan memiliki papan nama yang menandakan kemitraan dengan Pertamina serta mengikuti prosedur operasional yang ditetapkan.
Harapan dari Kebijakan Baru
Dengan diberlakukannya aturan ini, pemerintah berharap distribusi elpiji 3 kg dapat lebih terkontrol dan tepat sasaran.
Selain itu, regulasi ini juga bertujuan untuk mencegah kelangkaan serta menjaga kestabilan harga di pasaran.
Bagi pengecer yang ingin tetap menjalankan usaha, menjadi pangkalan resmi adalah langkah yang tepat untuk memastikan ketersediaan elpiji bagi masyarakat sekaligus memperoleh keuntungan secara legal dan terjamin.(*)
Artikel Terkait
Gelar Kapolrestabes Cup, Jurnalis Diharap Jadi Mitra Publikasi Kinerja Polri
Diduga Kebocoran Gas Elpiji Picu Kebakaran di Ujungloe Bulukumba, Satu Rumah Nyaris Ludes
Makan Bergizi Gratis Mulai Diterapkan di 26 Provinsi. Tertarik Mendaftar Sebagai Mitra, Cek Persyaratannya Disini
Daftar Sebagai Mitra Program Makanan Bergizi Gratis, Lebih Mudah Lewat Online
Ini Link Pendaftaran Jadi Mitra Program Makan Bergizi Gratis, Wajib Perhatikan Tahapannya
Mulai 1 Februari, Gas Elpiji 3 Kg Tidak Lagi Dijual di Pengecer, Lalu Bisa Beli di Mana?
Bak Bunuh Diri Jika Memaksakan Diri jadi Mitra Program MBG