Sulawesinetwork.com - Bantuan Sosial (Bansos) lansia kembali disalurkan pada tahun 2025. Program ini bertujuan untuk membantu para lanjut usia (lansia).
Bantuan Lansisa ini diberikan kepada mereka yang masuk dalam kategori keluarga miskin atau rentan ekonomi agar tetap dapat memenuhi kebutuhan hidupnya.
Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) menyalurkan bansos ini untuk lansia yang tidak mampu. Selain itu, lansia juga bisa mendapatkan manfaat dari Program Keluarga Harapan (PKH).
Baca Juga: Bansos Lansia Dicairkan Pemerintah? Begini Cara Cek Pencairan dan Besaran yang Diterima
Berapa Nominal Bansos Lansia yang Diterima?
Pada 2025, nominal bansos untuk lansia bervariasi tergantung program yang diikuti. Berikut rincian jumlahnya:
1. Bansos Lansia ATENSI:
Baca Juga: Warga Desa Gattareng Matinggi Maros Kerja Bakti Bersama Mahasiswa KKN UINAM
Rp 2 juta – Rp 3 juta per tahun untuk kebutuhan dasar, seperti makanan dan perawatan kesehatan.
PKH Lansia:
Rp 2,4 juta per tahun atau Rp 600 ribu per tiga bulan, diberikan kepada lansia berusia 70 tahun ke atas yang masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Syarat Penerima Bansos Lansia 2025
Untuk mendapatkan bantuan ini, lansia atau keluarganya harus memenuhi beberapa persyaratan, yaitu:
Artikel Terkait
Mengapa Sering Turun Hujan Saat Imlek? Ini Filosofi dan Maknanya
Ini Sosok Syahruni Haris, Wakil Ketua DPRD yang Menarik Perhatian Usai Bantah Telur Busuk di MBG
Penyidik Polres Majene Diduga Salah Menerapkan Pasal, Irwasda dan Propam Diminta Ambil Alih
Jam Kiamat Menunjukkan 89 Detik Lebih Dekat dengan Kehancuran, Beberapa Pertanda Ini Dianggap Masuk Akal
Heboh Kabar BLT Rp 5 Juta buat UMKM, Kementerian Pastikan Hoaks
Kemensos Pastikan Lansia dan Penyandang Disabilitas Tetap Prioritas Penerima Bansos, BLT Sedang Dibahas
Cara Menggunakan KIP Kuliah bagi Lulusan SNBT 2025, Simak Langkah-langkahnya!
Polres Bulukumba Kembali Gelar Yasinan dan Doa Bersama Awali Tugas Personel