Untuk diketahui, kepada daerah yang berhasil mengendalikan angka inflasi, selama ini diiming-imingi pemerintah pusat dengan hadiah berupa Dana Insentif Daerah (DID) dari Kementerian Keuangan sebesar Rp 6-10 miliar.
Dana insentif ini akan diberikan tiga bulan sekali kepada daerah yang sukses menekan angka inflasi dan menjaga harga-harga, terutama kebutuhan pokok, agar tetap stabil.
"Tiap tiga bulan sekali Menteri Keuangan memberikan Dana Insentif Daerah. Itu besarannya Rp 6-10 miliar per daerah yang dianggap bisa mengendalikan inflasi. Total satu tahun tuh Rp 1 triliun yang disiapkan Menteri Keuangan, ibu Sri Mulyani," jelas Tito. (*)