Sulawesinetwork - Polres Gorontalo akhirnya menetapkan DV (57) sebagai tersangka video asusila yang viral di sejumlah media sosial.
DV yang merupakan seorang guru melakukan adegan tak senonoh dengan siswinya sendiri.
Dalam kasus video asusila tersebut, pihak kepolisian telah memeriksa saksi sebanyak 8 orang.
Baca Juga: Program Kuliah Gratis IAKAN Dapat Sambutan Meriah Emak-emak Tanah Loe
"Terlapor sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Kapolres Gorontalo, AKBP Deddy Herman saat memberikan keterangan pers, Rabu, 25 September 2024.
Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap korban maupun sejumlah saksi-saksi, tersangka melakukan perbuatan asusila tersebut sejak Januari 2024.
Rupanya, DV dan siswi tersebut memiliki hubungan spesial atau asmara.
Baca Juga: Unjuk Rasa di Depan Kantor Bupati Bulukumba, Asatu Suarakan 4 Poin Tuntutan
"Modusnya tersangka sering kali memberikan bantuan dan perhatian lebih kepada korban, dalam hal ini kegiatan pembelajaran korban di sekolah hingga membuat korban pun merasa nyaman. Motif tersangka tersebut adalah menjalin hubungan asmara dengan korban," ungkapnya.
Imbas Viralnya video asusila tersebut, korban mengalami kondisi psikologi mengalami trauma dan malu.
"Akibat kejadian itu korban mengalami trauma, ketakutan serta mengalami rasa malu akibat telah dilecehkan dengan cara disetubuhi hingga akhirnya kejadian tersebut menjadi viral," jelasnya.
Baca Juga: Kepala Desa Mulai Diawasi, Bawaslu Wanti-wanti Pidana Jika tak Netral di Pilkada 2024
Akibat perbuatannya, oknum guru tersebut dijerat pasal 81 ayat (3) dan pasal 82 ayat (2) juncto pasal 76E Undang-undang RI Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas undang-undang Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak juncto pasal 64 ayat (1) KUHPidana.
"Tersangka terancam hukuman pidana penjara selama 15 tahun penjara dan denda sebanyak Rp 5 miliar," imbuhnya.***
Artikel Terkait
Bawaslu Bulukumba Ingatkan Anggota DPRD tidak Asal Ikut Kampanye, Ini Ketentuannya
Diduga Lakukan Tindak Pidana Pemilukada, Uji Terancam Penjara 6 Bulan
IMM Bulukumba Ingatkan Pjs Bupati Bulukumba untuk Jaga Komitmen Netralitas ASN dan Aparat Desa
Hari Pertama Kampanye JSM Tatap Muka Warga Kecamatan Ujungloe, Dapat Keluhan Soal Layanan Kesehatan dan Pertanian
Jalan Tani Tuntas 100 Persen, Ilham Azikin: Masyarakat Layoa Pasti Butuh ini
Hari Pertama Kerja, Pjs Bupati Muhammad Rasyid Pertemuan Jajaran Pemkab Bulukumba
Nyalakan Petasan dan Tutup Jalan, Tetangga H Sahabuddin Sambut Meriah Kedatangan Ilham-Kanita
Kepala Desa Mulai Diawasi, Bawaslu Wanti-wanti Pidana Jika tak Netral di Pilkada 2024
Unjuk Rasa di Depan Kantor Bupati Bulukumba, Asatu Suarakan 4 Poin Tuntutan
Program Kuliah Gratis IAKAN Dapat Sambutan Meriah Emak-emak Tanah Loe