Sulawesinetwork - Aliansi Masyarakat Bersatu (Asatu) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Bupati Bulukumba pada Kamis, 26 September 2024.
Aksi ini dilatarbelakangi oleh berbagai persoalan yang dianggap krusial, terutama terkait tata kelola pemerintahan dan kebijakan yang dinilai merugikan masyarakat.
Dalam orasinya, Asatu menyoroti dugaan penyimpangan proyek swakelola Dana Alokasi Khusus (DAK) pada Dinas Pendidikan tahun 2023.
Baca Juga: Kepala Desa Mulai Diawasi, Bawaslu Wanti-wanti Pidana Jika tak Netral di Pilkada 2024
Mereka menyebut adanya dugaan pengurangan volume pekerjaan di sejumlah sekolah yang tidak sesuai dengan anggaran yang telah dialokasikan, sehingga merugikan dunia pendidikan di Bulukumba.
Selain itu, massa aksi juga menyoroti praktik dugaan jual beli buku yang diduga terjadi di salah satu sekolah dasar di Bulukumba.
Praktik tersebut bertentangan dengan kebijakan pemerintah yang telah melarang segala bentuk jual beli buku di lingkungan sekolah.
Baca Juga: Nyalakan Petasan dan Tutup Jalan, Tetangga H Sahabuddin Sambut Meriah Kedatangan Ilham-Kanita
Mereka mendesak agar pemerintah segera bertindak untuk menghentikan praktik ini.
Tak hanya di sektor pendidikan, isu kelangkaan pupuk bersubsidi juga menjadi fokus utama Asatu dalam aksinya.
Mereka menduga adanya mafia pupuk yang menyebabkan kelangkaan, bahkan menyebut bahwa meski petani mendapatkan pupuk, harganya jauh di atas Harga Eceran Tertinggi (HET).
Baca Juga: Hari Pertama Kerja, Pjs Bupati Muhammad Rasyid Pertemuan Jajaran Pemkab Bulukumba
Fenomena ini, menurut Asatu, diduga akibat penyelundupan pupuk yang seharusnya untuk petani Bulukumba namun diedarkan di daerah lain.
Aksi unjuk rasa Aliansi Masyarakat Bersatu ini menyuarakan empat tuntutan utama.