Hasyim Asy'ari diberhentikan dari jabatannya sebagai Komisioner KPU RI karena terbukti melanggar etik.
PAW ini merupakan langkah tegas DPR untuk menjaga integritas dan kinerja KPU RI dalam menjalankan tugasnya di masa pemilu.***
Hasyim Asy'ari diberhentikan dari jabatannya sebagai Komisioner KPU RI karena terbukti melanggar etik.
PAW ini merupakan langkah tegas DPR untuk menjaga integritas dan kinerja KPU RI dalam menjalankan tugasnya di masa pemilu.***
Sumber: detik.com
Artikel Terkait
Cerita Dony Ahmad Munir Soal Keberlanjutan Penanganan Pengangguran di Sumedang Saat Bertemu tim Promedia
Pendaftaran CPNS 2024 Membludak: Lebih dari 3 Juta Pelamar, Sejumlah Kementerian Sepi Peminat
100 Persen Kuota PPPK 2024 untuk Non-ASN, Seleksi Dimulai September!
Pengesahan AKD DPRD Selayar Dipertanyakan, NasDem dan PKS Minta Klarifikasi Aturan
Demokrat Peduli, DPC Partai Demokrat Bulukumba Berikan Bantuan Sembako untuk Korban Kebakaran
Jelang Hari Jadi Bantaeng ke-770, Pj Bupati Bantaeng Bersama Forkopimda Ziarah ke Makam Raja-Raja Bantaeng
Juara 3 Ajang Duta Wisata Bulukumba 2024, Maya Magfirah Sari Ternyata Lulusan Terbaik Universitas Sriwijaya
Bawaslu Identifikasi Empat Kerawanan Pilkada di Sulsel, Bulukumba Tertinggi Netralitas ASN
Huadi Group Bawa Taekwondo Bantaeng ke Puncak 10 Medali Emas di Al-Markaz Cup
Panaskan Mesin Koalisi Parpol, Ilham Azikin: Wibawa Partai ada di Pertarungan ini