Dilansir dari laman https://djpb.kemenkeu.go.id/, WTP adalah opini audit yang diberikan oleh BPK atas laporan keuangan. Opini WTP diberikan jika laporan keuangan dianggap memberikan informasi yang bebas dari salah saji material.
Baca Juga: Netralitas ASN adalah Kunci Kesuksesan Pilkada Sebagai Perwujudan Demokrasi yang Berintegritas
Opini WTP menunjukkan kewajaran informasi laporan keuangan, bukan untuk menyatakan bahwa entitas yang mendapatkan opini WTP bebas dari korupsi. (*)
Artikel Terkait
Tidak Lulus Seleksi PPPK 2024? Ada Opsi Menarik dari Pemerintah?
Tokoh Politik Perempuan Bulukumba Andi Murniyati Makking Putuskan Dukung Pasangan JADIMI
Tak Banyak Pesaing? Berikut 10 Instansi Pusat dan Daerah Sepi Peminat, Peluang Besar Lolos Seleksi CPNS 2024
Kodim 1410 Bantaeng Gelar Pasukan Pengamanan Pilkada Serentak Tahun 2024
Bulukumba hingga Luwu Timur Tak Punya Kepala Daerah Karena Maju Pilkada, Pemprov Sulsel Siapkan Pjs
Pemprov Sulsel Replikasi Program Seragam Sekolah Gratis Pemkab Bantaeng, Dianggap Bisa Tekan Kemiskinan Ekstreem
Wujudkan Arsip Sebagai MKB, Pemkab Bantaeng Hadirkan Kepala ANRI
Bawaslu Bulukumba Maksimalkan Pencegahan Pelanggaran Netralitas ASN di Pilkada Serentak 2024, 4 Poin Wajib Dipahami