Netralitas ASN adalah Kunci Kesuksesan Pilkada Sebagai Perwujudan Demokrasi yang Berintegritas

photo author
- Rabu, 4 September 2024 | 09:50 WIB
Anggota Bawaslu Sulsel, Syaiful Jihad dideklarasi netralitas ASN di Pilkada Bulukumba 2024.
Anggota Bawaslu Sulsel, Syaiful Jihad dideklarasi netralitas ASN di Pilkada Bulukumba 2024.

Sulawesinetwork.com - Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 menjadi tonggak penting dalam sejarah demokrasi Indonesia.

Aparatur Sipil Negara (ASN) memiliki peran krusial dalam menjaga stabilitas dan integritas pelaksanaan Pemilihan. Netralitas ASN adalah kunci kesuksesan Pilkada sebagai perwujudan demokrasi yang Berintegritas.

Anggota Bawaslu Sulsel, Syaiful Jihad meminta ASN di Bulukumba untuk kembali menata dan memperbaiki statistik pelanggaran Netralitas ASN. Dimana sebelumnya Bulukumba selalu masuk dalam rawan tinggi Netralitas ASN.

Baca Juga: Bawaslu Bulukumba Maksimalkan Pencegahan Pelanggaran Netralitas ASN di Pilkada Serentak 2024, 4 Poin Wajib Dipahami

"Pimpinan OPD dan Camat se-Kabupaten Bulukumba agar kiranya berkenan untuk mengajak seluruh ASN di instansi masing-masing untuk menjadi potret model demokrasi yang berintegritas di Kabupaten Bulukumnba," jelasnya pada Deklarasi Netralitas ASN yang dilaksanakan Bawaslu Bulukumba di Hotel AGRI, Selasa, 3 September 2024.

Ketua Bawaslu Bulukumba, Bakri Abubakar menjelaskan jika berdasar data kerawanan yang telah di publikasi Bawaslu Republik Indonesia.

Kabupaten Bulukumba menempati urutan ke-10 dari 514 Kabupaten se-Indonesia sekaitan dengan pelanggaran Netralitas ASN, hal ini tentu menjadi trigger warning buat ASN untuk selalu menjaga Netralitas sebagai Aparatur Sipil Negara.

Baca Juga: Wujudkan Arsip Sebagai MKB, Pemkab Bantaeng Hadirkan Kepala ANRI

Ditempat yang sama Anggota Bawaslu Bulukumba , Awaluddin juga mempertegas peran strategis ASN dalam kontestasi Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bulukumba tahun 2024.

Keterlibatan ASN dianggap bisa memberikan dampak jika melakukan tindakan/perbuatan yang menyalahi Netralitas ASN.

"Status ASN yang melekat pada diri Bapak/Ibu itu dimulai dari ketika dinyatakan lulus sebagai ASN dan berakhir ketika telah sampai pada masa purna bakti atau keadaan lain yang terjadi dikemudian hari, dengan demikian perilaku ASN mesti dijaga sampai dengan status ASN Bapak/Ibu telah berakhir sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," urainya.

Baca Juga: Pemprov Sulsel Replikasi Program Seragam Sekolah Gratis Pemkab Bantaeng, Dianggap Bisa Tekan Kemiskinan Ekstreem

Sekedar diketahui Kegiatan Deklrasi Netralitas ASN tersebut di hadiri oleh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah dan Camat se-Kabupaten Bulukumba serta turut hadir selaku Narsumber, Dr. Azry Yusuf. (*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Hendrawan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X