Sulawesinetwork - Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri mengumumkan 169 pasangan bakal calon kepala daerah dan wakil kepala daerah yang akan diusung partainya pada Pilkada Serentak 2024, Kamis 22 Agustus 2024.
Pengumuman 169 pasangan bakal calon kepala daerah dan wakil kepala daerah ini merupakan bagian dari gelombang kedua pencalonan yang dilakukan oleh PDI-P di Pilkada Serentak 2024.
Sekretaris Jenderal PDI-P, Hasto Kristiyanto, menjelaskan bahwa pengumuman tersebut akan disampaikan oleh Megawati pada pukul 13.00 WIB, Kamis, 22 Agustus 2024.
Baca Juga: 7 Parpol Tanpa Kursi DPRD tak Bisa Usung Paslon di Pilkada Bulukumba 2024 Meski Koalisi
"Besok (hari ini), Kamis pukul 13.00 WIB, Ibu Megawati akan kembali mengumumkan calon kepala daerah dan calon wakil kepala daerah untuk gelombang kedua," ungkap Hasto dalam keterangan resmi pada Rabu, 21 Agustus 2024.
Hasto menegaskan bahwa dalam proses pencalonan ini, PDI-P tetap mengacu pada Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 60/PUU-XXII/2024 sebagai dasar hukum utama.
Selain itu, partai juga mempertimbangkan Putusan MK Nomor 70/PUU-XXII/2024, yang mempertegas aturan mengenai batas minimum bagi calon kepala daerah.
Baca Juga: DPR Tutup Peluang 5 Parpol Usung Calon Sendiri di Pilkada 2024, Termasuk Sulsel dan Bulukumba
"Rakyat menjadi hakim tertinggi dalam menentukan pemimpinnya secara merdeka, berdaulat, langsung, dan tanpa tekanan serta melalui pemilu yang demokratis dengan penyelenggara pemilu yang profesional dan netral," ujar Hasto, menekankan komitmen PDI-P terhadap prinsip demokrasi.
Namun, Hasto belum mengungkapkan secara spesifik siapa saja calon kepala daerah yang akan diumumkan oleh Megawati pada siang ini.
Publik masih menunggu siapa sosok yang akan diusung PDI-P dalam gelombang kedua pencalonan ini, mengingat pentingnya Pilkada 2024 dalam menentukan arah kepemimpinan daerah di masa mendatang.
Baca Juga: Putusan MK soal Usungan Cakada di Pilkada 2024, Begini Hasil Rapat Panja DPR RI
Berikut Link Live Streaming PENGUMUMAN BAKAL CALON KEPALA DAERAH DAN WAKIL KEPALA DAERAH TAHAP 2 DARI PDI PERJUANGAN
Artikel Terkait
Pengumuman DPS Selama 10 Hari, KPU Minta Masyarakat Memberikan Masukan dan Tanggapan
Bupati Bulukumba Serahkan 14 Ambulans Baru untuk RSUD dan Puskesmas
Bupati Andi Utta Ingatkan 40 Anggota DPRD Bulukumba Soal Kepentingan Masyarakat yang Utama
Pilkada Jeneponto 2024, Perindo Resmi Serahkan Rekomendasi B1-KWK ke Pasangan PASMI
Soal Putusan MK Terkait Aturan Pilkada, KPU Akhirnya Beri Keputusan Ini
Jika Putusan MK Diberlakukan, Partai Ini Berpeluang Mengusung Calon Tanpa Koalisi di Pilkada Bulukumba 2024
Soal Putusan MK, PKB-PKS-Gerindra Kompak Beri Jawaban Ini Soal Usungan di Pilkada Bulukumba 2024
Putusan MK soal Usungan Cakada di Pilkada 2024, Begini Hasil Rapat Panja DPR RI
DPR Tutup Peluang 5 Parpol Usung Calon Sendiri di Pilkada 2024, Termasuk Sulsel dan Bulukumba
7 Parpol Tanpa Kursi DPRD tak Bisa Usung Paslon di Pilkada Bulukumba 2024 Meski Koalisi