1. Buka aplikasi perpesanan bawaan ponsel.
2. Tujukan nomornya ke 081112119211.
3. Ketik pesan dengan format: info (spasi) nomor polisi/kode plat/kode seri/warna kendaraan. Contoh: Info B/0720/TTP/Putih.
4. Tunggu balasan SMS untuk mengetahui informasi plat nomor dan nominal pajak kendaraan yang perlu dibayar.
Baca Juga: Sekolah Penggerak di Bulukumba Realisasikan Lima Program yang Progresif
Untuk warga DKI Jakarta, kirim pesan ke 8893 dengan format Info (spasi) RANMOR (spasi) nomor plat kendaraan, atau melalui USSD Telkomsel di *368*1# > Info Ranmor, kemudian masukkan plat nomor kendaraan tanpa spasi, contoh: B9818JBB.
Dengan berbagai cara ini, mengecek plat nomor dan pajak kendaraan menjadi lebih mudah dan praktis. Selamat mencoba!