1. Buka aplikasi perpesanan bawaan ponsel.
2. Tujukan nomornya ke 081112119211.
3. Ketik pesan dengan format: info (spasi) nomor polisi/kode plat/kode seri/warna kendaraan. Contoh: Info B/0720/TTP/Putih.
4. Tunggu balasan SMS untuk mengetahui informasi plat nomor dan nominal pajak kendaraan yang perlu dibayar.
Baca Juga: Sekolah Penggerak di Bulukumba Realisasikan Lima Program yang Progresif
Untuk warga DKI Jakarta, kirim pesan ke 8893 dengan format Info (spasi) RANMOR (spasi) nomor plat kendaraan, atau melalui USSD Telkomsel di *368*1# > Info Ranmor, kemudian masukkan plat nomor kendaraan tanpa spasi, contoh: B9818JBB.
Dengan berbagai cara ini, mengecek plat nomor dan pajak kendaraan menjadi lebih mudah dan praktis. Selamat mencoba!
Artikel Terkait
Bimtek Peningkatan Kapasitas, Persiapan Dr Supriadi untuk DPRD Bulukumba
Polisi Bekuk Kepala Dusun, Judi Ayam dan Dadu Beromzet Miliaran Terbongkar
Viral! Misteri Kecubung Maut, 44 Warga Dirawat di RSJ, 2 Orang Meninggal Dunia
Viral! Cegat dan Aniaya Supir Bus, Dua Pemuda Mabuk Dihajar Penumpang dan Warga
Program Pendidikan Gratis Mahasiswa Dhuafa Gelombang Kedua, 20 Penerima Manfaat di Bulukumba Siap Melanjutkan Kuliah
Operasi Pekat Lipu 2024, Dua Arena Sabung Ayam di Bulukumba Dimusnahkan Polisi
Viral! Toga dan Karpet Merah, Wisuda TK Ini Hebohkan Netizen
Protes Unik! Mobil Fortuner Diparkir di Gerbang Sekolah karena Anak Tak Lolos PPDB Viral
Heboh di Media Sosial! Majikan Murka Saat Tahu ART Menyakiti Anaknya, Begini yang Terjadi
Skandal Keluarga Terbongkar! Wanita Ini Syok Temukan Fakta Menyakitkan Tentang Tunangan dan Ibunya, Begini Kisahnya