Baca Juga: Viral! Toga dan Karpet Merah, Wisuda TK Ini Hebohkan Netizen
Cek Plat Nomor Kendaraan dengan Aplikasi
Lebih mudah lagi, ada aplikasi yang bisa dipasang di ponsel Android dan iPhone untuk cek plat nomor kendaraan.
Nama aplikasinya adalah SIGNAL atau Samsat Digital Nasional. Berikut cara menggunakannya:
1. Pastikan SIGNAL sudah terpasang di smartphone.
2. Registrasi dengan memasukkan data yang diminta, dan tekan Nomor Registrasi Kendaraan Bermotor (NRKB).
3. Klik Lanjut, aplikasi akan menampilkan informasi SKK pembayaran pajak pokok kendaraan bermotor (PKB), sumbangan wajib dana kecelakaan lalu lintas (SWDKLLJ), dan jumlah pajak yang harus dibayar.
Aplikasi E-Samsat Berdasarkan Provinsi
- DKI Jakarta:Cek Ranmor DKI Jakarta & Pajak DKI Jakarta
- Jawa Barat:SAPAWARGA
- Jawa Tengah:NEWSAKPOLE
- Jawa Timur:E-Smart Samsat Jatim
- DI Yogyakarta:Aplikasi Pajak Kendaraan Yogyakarta
Baca Juga: Viral! Cegat dan Aniaya Supir Bus, Dua Pemuda Mabuk Dihajar Penumpang dan Warga
- Kepulauan Riau:e-Samsat KEPRI
- Sumatra Barat:e-Samsat Sumbar
- Sumatra Selatan:e-Dempo Samsat Online Sumatera Selatan
- Lampung:Info Pajak Kendaraan Bermotor Bappeda Lampung
- Sulawesi Utara:Info Pajak Kendaraan Sulut
- Sulawesi Selatan:Bapenda Sulsel Mobile
- Kalimantan Utara:e-Samsat Kalimantan Utara
- Kalimantan Timur:Samsat Kaltim Delivery
Baca Juga: Polisi Bekuk Kepala Dusun, Judi Ayam dan Dadu Beromzet Miliaran Terbongkar
- Aceh:Peluit Ditlantas Polda Aceh
- Pontianak:Samsat Pontianak
- Kalimantan Tengah:RC Polda Kalimantan Tengah
- NTB:Aplikasi Samsat Delivery
Cek Plat Nomor Kendaraan Lewat SMS
Tanpa perlu install aplikasi, cek plat nomor kendaraan bermotor dan pajak tahunan juga bisa dilakukan melalui SMS. Berikut caranya:
Baca Juga: Bimtek Peningkatan Kapasitas, Persiapan Dr Supriadi untuk DPRD Bulukumba