Sulawesinetwork.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan hasil rekapitulasi perhitungan suara nasional anggota dewan terpilih periode 2024-2029.
Lalu kapan jadwal pelantikan anggota DPRD kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR RI, dan DPD hasil Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 dilakukan?
Pelantikan anggota dewan dari hasil Pileg 2024 diatur dalam Peraturan KPU (PKPU) nomor 3 tahun 2022 tentang tahapan dan jadwan penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Mengacu pada PKPU nomor 3 tahun 2022 tersebut, tahapan dan jadwal penyelenggaraan pengucapan sumpah/janji Presiden dan Wakil Presiden terpilih telah dijadwalkan.
Baca Juga: Daftar Nama Caleg Terpilih DPRD Kabupaten Bulukumba Sulawesi Selatan Hasil Pileg 2024
Jadwal pelantikan dan pengambilan sumpah presiden dan wakil presiden, anggota DPR, DPRD Provinsi, DPR RI, dan DPD RI periode 2024-2029 sebagai berikut:
Pengucapan sumpah/janji DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi akan menyesuaikan dengan akhir masa jabatan masing-masing anggota.
Baca Juga: Pemkab Bantaeng Gelar Rembuk Stunting Tahun 2024 Sebagai Upaya Percepatan
Sedangkan pengucapan sumpah/janji DPR dan DPD dilakukan pada 1 Oktober 2024.
Meski demikian, untuk disetiap daerah. Jadwal pelantikan akan diputuskan oleh KPU masing-masing daerah. (*)
Artikel Terkait
Ada yang Mundur, 27 Panwaslu Kecamatan Existing se Kabupaten Bulukumba Ikuti Tes Penilaian Kinerja
Dua Rider Asal Kabupaten Bulukumba Rebut Podium Oneprix Putaran Pertama Palopo 2024
Wahyudin Mapparenta dan Mardiah Masuk Bursa Balon Wabup di Pilkada Takalar 2024, Bersaing Dapat Pinangan
Wajib Beri Contoh, Propam Polres Bulukumba Sidak Kelengkapan Personel
Sekda Bantaeng Pimpin Rapat Monev Pengecekan Serapan Fisik dan Keuangan Program Pembangunan
Pilkada Serentak 2024, Hanura Bulukumba Ingin Usung Calon yang Tidak Lupa Partai Pengusung
Bupati Andi Utta Serahkan Piala dan Sertifikat Penghargaan kepada Siswa SLBN Bulukumba usai Raih Gelar Juara
Musrembang RPJPD, Bupati Andi Utta Tekankan Rancang Bangun Bulukumba yang Tepat dan Visioner