Para caleg terpilih itu akan dilantik pada Oktober 2024. Sementara, masa pendaftaran calon kepala daerah bakal dimulai pada Agustus 2024 dan penetapan pasangan calon dilakukan pada September 2024.
Baca Juga: Peraih Suara Terbanyak Gantarang-Kindang ini Dikaitkan dengan Arum Spink di Pilkada Bulukumba 2024
MK sendiri telah menolak permohonan warga yang meminta agar caleg terpilih pada Pemilu 2024 mundur jika hendak mendaftar sebagai calon kepala daerah pada Pilkada 2024.(*)
Artikel Terkait
Bakal Lakukan Perekrutan, KPU Pastikan tidak Menggunakan 'Ad Hoc' pada Pemilu 2024 lalu
Pembayaran Pajak Non Tunai Meningkat, Pemkab Bulukumba Dapat Penghargaan dari Bank Indonesia
PDI Perjuangan Buka Penjaringan Bacalon Kepala Daaerah, Tidak Boleh Bohong Jadi Syarat Tambahan
Nasdem-PPP 'Jilid II' di Pilkada Bulukumba 2024, Koalisi Poros Tengah Bisa Terjadi
Pj Bupati Bantaeng Bersama Seluruh Kepala Daerah Sambut Kejati Sulsel yang Baru
Mutasi Pejabat Jelang Pilkada Serentak 2024, Kepala Daerah Bisa Kena Denda Hingga Dipenjara