Hati-Hati! Kepala Daerah Berstatus Petahana Bisa Dikena Sanksi Berat Berdasarkan Surat Edaran Mendagri

photo author
- Kamis, 4 April 2024 | 19:25 WIB
ILUSTRASI Kepala Daerah bisa dikenakan sanksi jika melakukan mutasi sesuai SE Mendagri. (internet)
ILUSTRASI Kepala Daerah bisa dikenakan sanksi jika melakukan mutasi sesuai SE Mendagri. (internet)

Informasi jelas soal isi dalam surat edaran Mendagri itu bisa didapatkan dan dibaca DISINI. (*)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Hendrawan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Asuransi, Pilar Proteksi di Tengah Cuaca Ekstrem

Jumat, 12 Desember 2025 | 12:35 WIB
X