khazanah

Dosa Zina Bisa Diampuni dengan Amalan Ini

Sabtu, 8 Oktober 2022 | 13:07 WIB
Dosa Zina Bisa Diampuni dengan Amalan Ini

SULAWESI NETWORK - Perbuatan zina adalah salah satu dosa paling besar dan dimurkai oleh Allah SWT.

Dosa zina juga termasuk dalam dosa besar manusia yang sangat sulit diampuni dalam agama Islam.

Selain suami istri, berhubungan badan (bersetubuh) di luar pasangan sah (pernikahan) menurut agama Islam adalah perbuatan zina.

Bahkan jika mengikuti aturan hukum Islam, para pelaku zina harus dihukum dengan cambukan sebanyak 100 kali cambukan di badan.

Baca Juga: Bolehkah Tahlilan dan Yasinan untuk Orang Meninggal? Begini Penjelasan Ustadz Khalid Basalamah

Berikut beberapa amalan dalam agama Islam untuk bisa menghapus perbuatan dosa zina bagi setiap hamba-Nya.

Dalam Al-Quran, telah dijelaskan hukuman berat bagi setiap pelaku zina, entah itu laki-laki maupun perempuan.

Seperti bunyi dalam surah An-Nur ayat, mengenai hukuman pelaku zina, yang artinya sebagai berikut.

"Perempuan yang berzina dan laki-laki yang berzina, maka deralah tiap-tiap seorang dari keduanya seratus kali dera, dan janganlah belas kasihan kepada keduanya mencegah kamu untuk (menjalankan) agama Allah, Jika kamu beriman kepada Allah dan hari akhirat dan hendaklah (pelaksanaan) hukuman mereka disaksikan oleh sekumpulan orang-orang yang beriman." (QS. An-Nur ayat 2).

Seorang muslim sangat dilarang oleh baginda Nabi Muhammad SAW agar tidak melakukan perbuatan zina, bahkan menjauhinya.

Namun, manusia yang tempatnya khilaf, bisa dengan ceroboh melakukan zina, terlebih zaman sekarang, pemuda-pemudi yang belum menikah.

Akan tetapi, sebesar apapun dosa yang kita perbuat, pasti Allah SWT akan tetap mengampuninya, termasuk perbuatan zina, asalkan kita bertobat dengan sungguh-sungguh.

Baca Juga: Video Viral Pamungkas Lakukan Aksi tak Senonoh Ternyata Seperti Ini, Netizen: Buset

Allah SWT dengan kebesarannya, dengan nama Allah Yang Maha Pengasih dan Maha Pengampun, dapat menerima ampunan kita sebagai makhluk ciptaan-Nya.

Halaman:

Tags

Terkini