“Maka janganlah ia mengambil sesuatu dari rambut atau kukunya sehingga ia berkurban“.
Hal ini, mungkin, untuk menyerupai orang yang menunaikan ibadah haji yang menuntun hewan kurbannya.
Sebagimana Firman Allah,
وَلا تَحْلِقُوا رُءُوسَكُمْ حَتَّى يَبْلُغَ الْهَدْيُ مَحِلَّه
Baca Juga: Akhirnya! Ganjar Pranowo Terima Sandiaga Uno Jadi Cawapres, Negosiasi Segara Dilakukan
“….. dan jangan kamu mencukur (rambut) kepalamu, sebelum kurban sampai di tempat penyembelihan…”. [al-Baqarah/2 : 196].
Larangan ini, menurut zhahirnya, hanya dikhususkan bagi orang yang berkurban saja, tidak termasuk istri dan anak-anaknya, kecuali jika masing-masing dari mereka berkurban.
Dan diperbolehkan membasahi rambut serta menggosoknya, meskipun terdapat beberapa rambutnya yang rontok.
Baca Juga: Diiming - imingi Lolos Bintara, Tukang Bubur Ini Kehilangan Uang Rp 310 Juta Berujung Depresi
9. Shalat Idul Adha
Setiap muslim hendaknya memahami hikmah disyariatkannya hari raya ini.
Hari ini adalah hari bersyukur dan beramal kebajikan.
Maka janganlah dijadikan sebagai hari keangkuhan dan kesombongan; janganlah dijadikan kesempatan bermaksiat dan bergelimang dalam kemungkaran seperti; nyanyi-nyanyian, main judi, mabuk-mabukan dan sejenisnya.
Baca Juga: Curhatan Mahasiswi Semester Akhir Hingga Nangis Perkara Tanda Tangan Dosen