Sulawesinetwork.com - Sebagian publik di media sosial (medsos), sedang hangat memperbincangkan ihwal potensi kandungan berbahaya dalam galon air mineral yang telah kedaluarsa.
Salah satunya, terkait zat Bisphenol A (BPA), sebuah senyawa kimia yang umum digunakan dalam pembuatan plastik polikarbonat dan resin epoksi.
Diketahui, zat tersebut sering ditemukan pada wadah makanan, botol minum, lapisan kaleng.
Hal tersebut, dapat berpotensi membahayakan kesehatan jika larut ke dalam makanan atau minuman, terutama saat terkena panas.
Terkini, Ketua Komunitas Konsumen Indonesia (KKI), David Tobing menuturkan terkait usia galon yang sudah berusia 2 tahun ke atas, dinilai berpotensi alami peluruhan zat BPA yang berbahaya bagi kesehatan.
"Semakin lama usia galon, berpotensi meluruhkan kandungan-kandungan berbahaya, salah satunya BPA," ungkap David sebagaimana dikutip dari unggahan Instagram @undercover.id, pada Selasa, 20 Januari 2026.
"Masa galon yang setiap hari kita minum, tapi masih ada BPA-nya?" sambungnya.
Baca Juga: Pengakuan Kerabat Kopilot Pesawat ATR 42-500, Sebut Smartwatch Masih Aktif dan Deteksi Pergerakan
Peluruhan BPA dalam Kemasan Isi Ulang
Dalam kesempatan yang sama, David menyebut Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) sempat memberikan kebijakan pelabelan pada galon air mineral pada tahun 2024.
Baca Juga: Dapur SPPG Polres Bulukumba Resmi Beroperasi, 953 Siswa Terima MBG dengan Nuansa Superhero
David menjelaskan, hal itu karena pada tahun sebelumnya, terdapat temuan terkait peluruhan zat BPA yang terdapat pada galon isi ulang.
"Tapi di tahun 2024, BPOM mengeluarkan peraturan tentang pelabelan galon, karena BPOM menemukan dari 6 kota di 2023 itu ada kandungan BPA dari kemasan isi ulang," jelasnya.