Waspada! BPOM Temukan Banyak Produk Kosmetik Ilegal Mengandung Merkuri, Ini Rinciannya

photo author
- Kamis, 6 Juli 2023 | 08:15 WIB
BPOM merinci produk kosmetik yang mengandung merkuri
BPOM merinci produk kosmetik yang mengandung merkuri

Sulawesinetwork.com - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengungkapkan sejumlah daftar produk kosmetik ilegal yang masih banyak beredar di Indonesia.

BPOM merinci sejumlah kosmetik yang mengandung bahan berbahay dan jelas dilarang untuk digunakan sebagai bahan campuran kosmetik.

Kutipan dalam unggalan akun Instagram @bpom_ri, Rabu, 5 Juli 2023. BPOM menemukan adanya produk kosmetik yang mengandung merkuri.

Baca Juga: Mario Dandy Mengaku Bohongi Penyidik Karena Buat Skanerio, Bisa Kena Dakwaan Palsu

Adapun kosmetik yang disebutkan yakni HN dan Natural 99. Dua dari sekian banyak produk kosmetik itu ditemukan mengandung merkuri.

Selain kedua produk kosmetik itu, BPOM merilis terdapat 1541 produk ilegal di seluruh Indonesia.

"KOSMETIK ILEGAL MASIH ADA DI SEKITAR KITA. Sahabat BPOM, sepanjang tahun 2022 BPOM menemukan 1541 kasus produk kosmetik ilegal di seluruh Indonesia," tulisnya.

Baca Juga: PSSI Ungkap Ciri-ciri Direktur Teknik Timnas yang Mengarah ke Pelatih Legendari Jerman Joachim Low

Dalam tulisan unggahan itu juga, BPOM mengungkapkan jika pemakaian bahan yang dilarang seperti merkuri sangat berbahaya untuk kulit.

Karena dianggap dapat menimbulkan efek negatif yang berakibat pada munculkan potensi terjadi kanker kulit.

"Di lapangan, BPOM masih saja menemukan produk seperti HN, Natural 99, dan lainnya yang mengandung bahan yang dilarang seperti merkuri. Padahal pemakaian bahan yang dilarang seperti merkuri untuk kulit sangat berbahaya, bisa menimbulkan berbagai efek negatif dan yang terparah adalah kanker kulit," tulis BPOM.

Baca Juga: Heboh! Anggota DPRD Minahasa Utara Dipergoki Istri Saat Asyik Bersama Wanita Lain

BPOM juga mengajak semua pihak untuk turut serta menghentikan peredaran produk kosmetik ilegal dengan tidak menggunakan produk ilegal.

"Yuk, kita hentikan peredaran produk kosmetik ilegal dengan berhenti menggunakan produk-produk kosmetik yang dapat membahayakan kesehatan kita", tulisnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Hendrawan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X