"Begitu pula pada layanan bantuan hukum, yang diharapkan dapat membantu warga kurang mampu yang berhadapan dengan proses hukum," ungkapnya.
Rapat Paripurna DPRD Bulukumba ini juga dihadiri oleh Sekretaris Daerah Muh. Ali Saleng, serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah.
Rapat itu juga dibanjiri instruksi dari sejumlah anggota DPRD Kabupaten Bulukumba yang mendesak jawaban komitmen pemerintah daerah.(*)