info-sulawesi

Terungkap! Emas 180 Gram Milik Jemaah Haji Asal Makassar Ternyata Imitasi Harga Rp900 Ribu

Selasa, 11 Juli 2023 | 12:57 WIB
Jemaah haji asal Makassar, Sunarti yang berpenampilan nyentrik

Sulawesinetwork.com - Akhirnya terungkap jika emas 180 gram yang dipamer jemaah haji asal Makassar merupakan barang imitasi yang dibeli seharga Rp900 ribu.

Emas imitasi milik Suarnati Daeng Kanang itu terungkap saat dirinya dipanggil Bea Cukai Makassar, Senin, 10 Juli 2023.

Emas tiruan di beli Suarnati di Arab Saudi seharga RP900 ribu dan digunakan saat kembali ke tanah air dan dipamerkan hingga menjadi viral.

Baca Juga: Kisah Haru! Nasma Bertemu di Sulawesi Selatan Setelah 27 Tahun Terpisah

Humas Bea Cukai Makassar, Ria Novika Sari membenarkan jika emas yang digunakan Suarnati merupakan barang imitasi yang dibeli diluar negeri.

"Iya, dan yang bersangkutan menyampaikan bahwa benar barang itu dibeli dari luar negeri dan imitasi. Kurang lebih harganya Rp 900 ribu jadi di bawah Rp 1 juta," katanya dikutip, Selasa, 11 Juli 2023.

Suarnati Daeng Kanang dipanggil Bea Cukai Makassar setelah dirinya viral memamerkan perhiasan emas yang digunakan saat pulang dari tanah suci.

Baca Juga: Dipergoki Istri Selingkuh, Anggota DPRD Minahasa Utara Bantah Asusila Didalam Mobil

Emas yang digunakan itu di periksa pihak Pegadaian dan ditemukan jika emas tersebut merupakan imitasi yang menyerupai emas.

"Berdasarkan penelitian kami, barang tersebut sudah kami koordinasikan juga dengan pegadaian, dan pegadaian menyimpulkan bahwa barang tersebut bukan emas," ujarnya.

Novika menjelaskan bahwa dalam proses pemeriksaan, Suarnati dianggap kooperatif dan bersedia memenuhi panggilan pihak Bea Cukai Makassar.

Baca Juga: Viral! Jemaah Haji asal Makassar Dihujat Netizen Karena Berpenampilan Glamor dengan Emas 180 Gram

"Terkait Pemeriksaan yang telah kami lakukan, jadi memang kami sudah mengunjungi kediaman yang bersangkutan dan yang bersangkutan cukup kooperatif," ujarnya.

Novika menerangkan jika berdasarkan hasil pemeriksaan Suarnati tidak dikenakan pajak lantaran emas yang dibelinya tidak melebih US$ 500 atau kisaran Rp 7 juta.

Halaman:

Tags

Terkini