Secara tidak langsung, Syahruni menegaskan bahwa pengawalan program BSPS tidak berhenti pada tahap penyerahan saja, tetapi juga mencakup proses pelaksanaan hingga memastikan bantuan benar-benar dimanfaatkan sesuai tujuan untuk meningkatkan kualitas hunian masyarakat.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Andi Iwan Darmawan Aras dan Andi Yuliani Paris yang dinilai konsisten memperjuangkan berbagai program pembangunan dan bantuan masyarakat untuk Kabupaten Bulukumba.
Menurutnya, kolaborasi lintas lembaga menjadi kunci dalam mempercepat pemerataan pembangunan, khususnya bagi masyarakat yang membutuhkan dukungan pemerintah dalam memperoleh rumah yang layak.
Baca Juga: UU Pemilu dan Pilkada Digugat ke MK, Minta Kuota Minimal 30 Persen Perempuan di Penyelenggara Pemilu
Daei data yang diterima menunjukkan, total bantuan BSPS yang telah dialokasikan untuk Kabupaten Bulukumba pada Tahun Anggaran 2026 mencapai sekitar 500 unit yang tersebar di 10 kecamatan.
Jumlah tersebut menjadi salah satu capaian signifikan dalam upaya pemerintah meningkatkan kualitas permukiman masyarakat sekaligus mendukung program nasional pengentasan rumah tidak layak huni.
Baca Juga: MPLS Ramah Resmi Dimulai, Bupati Sinjai Tegaskan Tak Ada Lagi Perploncoan di Sekolah
Syahruni berharap program BSPS terus berlanjut dan menjangkau lebih banyak warga pada tahun-tahun mendatang.
"Harapan kita sederhana, tidak ada lagi masyarakat Bulukumba yang tinggal di rumah yang tidak layak. Karena ketika masyarakat memiliki tempat tinggal yang aman dan sehat, maka kualitas hidup mereka juga akan meningkat. Ini yang terus kami perjuangkan bersama," pungkasnya. (*)