Wakil Ketua DPRD Bulukumba Kawal Penyerahan Puluhan Program BSPS di Kecamatan Ujung Bulu

photo author
Muh Akbar Syam, Sulawesi Network
- Senin, 13 Juli 2026 | 18:04 WIB
Wakil Ketua DPRD Bulukumba Syahruni Haris kawal penyaluran Program BSPS di Ujung Bulu.
Wakil Ketua DPRD Bulukumba Syahruni Haris kawal penyaluran Program BSPS di Ujung Bulu.

Secara tidak langsung, Syahruni menegaskan bahwa pengawalan program BSPS tidak berhenti pada tahap penyerahan saja, tetapi juga mencakup proses pelaksanaan hingga memastikan bantuan benar-benar dimanfaatkan sesuai tujuan untuk meningkatkan kualitas hunian masyarakat.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Andi Iwan Darmawan Aras dan Andi Yuliani Paris yang dinilai konsisten memperjuangkan berbagai program pembangunan dan bantuan masyarakat untuk Kabupaten Bulukumba.

Menurutnya, kolaborasi lintas lembaga menjadi kunci dalam mempercepat pemerataan pembangunan, khususnya bagi masyarakat yang membutuhkan dukungan pemerintah dalam memperoleh rumah yang layak.

Baca Juga: UU Pemilu dan Pilkada Digugat ke MK, Minta Kuota Minimal 30 Persen Perempuan di Penyelenggara Pemilu

Daei data yang diterima menunjukkan, total bantuan BSPS yang telah dialokasikan untuk Kabupaten Bulukumba pada Tahun Anggaran 2026 mencapai sekitar 500 unit yang tersebar di 10 kecamatan.

Jumlah tersebut menjadi salah satu capaian signifikan dalam upaya pemerintah meningkatkan kualitas permukiman masyarakat sekaligus mendukung program nasional pengentasan rumah tidak layak huni.

Baca Juga: MPLS Ramah Resmi Dimulai, Bupati Sinjai Tegaskan Tak Ada Lagi Perploncoan di Sekolah

Syahruni berharap program BSPS terus berlanjut dan menjangkau lebih banyak warga pada tahun-tahun mendatang.

"Harapan kita sederhana, tidak ada lagi masyarakat Bulukumba yang tinggal di rumah yang tidak layak. Karena ketika masyarakat memiliki tempat tinggal yang aman dan sehat, maka kualitas hidup mereka juga akan meningkat. Ini yang terus kami perjuangkan bersama," pungkasnya. (*)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Muh Akbar Syam

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X