info-sulawesi

Tingkatkan SDM, PUPR Sinjai Gelar Pelatihan dan Sertifikasi Tenaga Kerja Konstruksi

Rabu, 10 September 2025 | 15:43 WIB
Kepala Dinas PUPR Sinjai, H. Haris Achmad saat memberikan arahan Pelatihan dan Sertifikasi Tenaga Kerja Konstruksi. (Humas Pemkab Sinjai)

Sulawesinetwork.com - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Sinjai kembali menggelar pelatihan dan uji sertifikasi tenaga kerja konstruksi, Rabu (10/9/2025).

Kegiatan ini digelar bekerja sama dengan Balai Jasa Konstruksi Wilayah VI Makassar.

Bertempat di Aula Dinas PUPR Sinjai, pelatihan ini diikuti 50 peserta, terdiri dari 21 pelaksana pemeliharaan irigasi dan 29 pelaksana bangunan gedung.

Baca Juga: RUU Perampasan Aset Dibahas DPR: Publik Diminta Aktif Kawal Isi, Bukan Cuma Tahu Judul

Kepala Bidang Jasa Konstruksi PUPR Sinjai, Hj. Nurasibah, menjelaskan kegiatan berlangsung selama tiga hari dengan dua hari pelatihan dan satu hari asesmen.

“Peserta akan mendapatkan APD dan sertifikat kompetensi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) jika dinyatakan lulus,” jelasnya.

Kepala Dinas PUPR Sinjai, H. Haris Achmad, saat membuka kegiatan menyampaikan apresiasi kepada Balai Jasa Konstruksi Wilayah VI Makassar atas dukungannya.

Baca Juga: Desa Saotengnga Wakili Sulsel di Lomba Desa Regional 2025

Menurutnya, sertifikasi ini menjadi bentuk komitmen Pemkab Sinjai dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) di sektor konstruksi.

“Kegiatan ini tiap tahun kita laksanakan sebagai bagian dari program daerah untuk meningkatkan kompetensi tenaga kerja konstruksi,” kata Haris.

Ia berharap para peserta memanfaatkan kesempatan ini dengan baik agar keahlian yang diperoleh bisa diaplikasikan dalam dunia kerja.

Baca Juga: Puteri Indonesia Sulsel 2025 Terseret Kasus Dugaan Bullying Siswi SMP di Makassar

Haris menambahkan, sesuai UU Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi, seluruh badan usaha jasa konstruksi diwajibkan mempekerjakan tenaga kerja kompeten yang dibuktikan dengan kepemilikan sertifikat.

“Saya yakin peserta yang lulus nantinya akan menjadi rebutan bagi badan usaha jasa konstruksi. Sertifikat kompetensi ini sudah menjadi syarat mutlak dalam setiap tender,” tegasnya.

Halaman:

Tags

Terkini