info-sulawesi

Pasca-Pilkada Serentak, KPU Bulukumba Fokus Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan

Selasa, 24 Juni 2025 | 13:13 WIB
Komisioner KPU Bulukumba, Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Rakhmat Fajar.

Hal ini untuk bersama-sama mencermati data pemilih terakhir dengan data dari Kementerian Dalam Negeri melalui Ditjen Dukcapil, terutama data pemilih yang telah memenuhi syarat dan tidak memenuhi syarat, dibuktikan dengan dokumen sah.

KPU Bulukumba juga membuka layanan PDPB bagi masyarakat. Fajar berharap masyarakat dapat proaktif melapor ke KPU Bulukumba yang beralamat di Jalan Jenderal Sudirman nomor 10 jika mengalami perubahan data.

Baca Juga: Harmoni Kembali: PD IPM Makassar dan PW IPM Sulsel Bersatu Sambut Muktamar Ke-23

"Kami harap masyarakat melapor ke KPU Bulukumba jika telah genap 17 tahun (KTP), telah pindah domisili, surat pensiun TNI/Polri, pemilih yang mengubah elemen datanya dengan memperlihatkan KK atau KTP. Termasuk yang tidak memenuhi syarat sebagai pemilih, dengan melampirkan akta kematian serta surat telah menjadi anggota TNI/Polri," beber Fajar.

Langkah KPU Bulukumba ini menunjukkan komitmen mereka untuk terus menjaga integritas data pemilih demi terselenggaranya proses demokrasi yang lebih baik di masa mendatang. (*)

Halaman:

Tags

Terkini