Sulawesinetwork.com – Komisi III DPRD Kabupaten Bulukumba kemarin menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) krusial terkait rencana pembongkaran bangunan di kawasan Taman Hutan Raya (Tahura) Kecamatan Bonto Bahari.
RDP ini menjadi sorotan utama mengingat dampak potensialnya terhadap kelestarian lingkungan dan masyarakat setempat.
Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III, Drs. H. Andi Pangerang Hakim, ini menunjukkan keseriusan dewan dalam mencari titik temu antara penegakan aturan dan keberlanjutan hidup warga.
Turut hadir dalam pembahasan ini adalah Ketua DPRD, Umy Asyiatun Khadijah, Wakil Ketua DPRD, Fahidin HDK dan Syahruni Haris, serta sejumlah anggota Komisi III seperti Rizal Sarib, H. Bahtiar Ilham, Ir. Andi Erlina Halmin, Muh. Arief HS, dan anggota DPRD Dapil 5 (Bonto Bahari-Bonto Tiro) Efhi Wahyudi Masri.
Pihak eksekutif dan perwakilan masyarakat juga aktif berpartisipasi dalam RDP ini.
Terlihat kehadiran Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan beserta jajaran staf, Kepala Bagian Hukum Setda Kab. Bulukumba, Camat Bonto Bahari, Lurah Lemo-Lemo, serta perwakilan masyarakat Kampung Tokala.
Baca Juga: Hujan Deras Guyur Bulukumba, Pohon Tumbang Timpa Jalanan Sekitar Lapangan Pemuda
Kehadiran berbagai pihak ini menegaskan bahwa permasalahan ini melibatkan berbagai pemangku kepentingan yang harus diakomodasi.
Rencana pembongkaran bangunan di Tahura Bonto Bahari ini memunculkan pertanyaan besar mengenai keseimbangan antara upaya konservasi lingkungan dan hak-hak masyarakat yang telah lama bermukim di kawasan tersebut.
RDP ini diharapkan dapat menjadi jembatan untuk menemukan solusi yang adil dan berkelanjutan, memastikan bahwa kelestarian Tahura tetap terjaga tanpa mengabaikan kehidupan dan kesejahteraan warga.
Pembahasan mendalam dalam RDP ini akan menjadi dasar bagi DPRD Bulukumba untuk mengambil keputusan yang bijaksana.
Kita semua berharap, hasil dari pertemuan ini akan membawa dampak positif bagi lingkungan dan masyarakat Bonto Bahari.(*)