Sulawesinetwork.com – Komitmen Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bulukumba dalam memastikan ketahanan pangan daerah semakin kuat.
Panitia Khusus (Pansus) Ranperda tentang Tata Cara Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah kembali menggelar rapat intensif di Ruang Rapat Komisi 2 pada Senin, 2 Juni 2025.
Rapat penting ini dipimpin langsung oleh Ketua Pansus, Dr. Supriadi, dan dihadiri oleh jajaran anggota Pansus yang berdedikasi, Andi Narni Nurintan, H. Safiuddin, Anchy Siregar, Jusman, dan H. Musa Lirpa.
Baca Juga: Kisah Emil Audero: Timnas Indonesia Makin Solid, Siap Sambut 'Pemain ke-12' Lawan China!
Kehadiran para stakeholder terkait juga menunjukkan keseriusan dalam menyusun regulasi yang komprehensif dan berdampak nyata bagi masyarakat.
Pembahasan Ranperda ini merupakan langkah strategis untuk menciptakan mekanisme yang jelas dan terstruktur dalam pengelolaan cadangan pangan di tingkat daerah.
Dengan adanya peraturan ini, diharapkan pemerintah daerah memiliki landasan hukum yang kuat untuk mengintervensi pasar saat terjadi gejolak harga atau kelangkaan, serta menjamin ketersediaan pangan bagi seluruh warga Bulukumba, terutama dalam kondisi darurat.
Baca Juga: Diskon Listrik 50 Persen Batal! Pemerintah Ganti dengan Subsidi Upah Rp600.000
Inisiatif Pansus ini patut diapresiasi mengingat pentingnya cadangan pangan sebagai tulang punggung ketahanan ekonomi dan sosial.
Diharapkan, Ranperda ini dapat segera disahkan dan diimplementasikan secara efektif, demi terwujudnya kemandirian pangan dan kesejahteraan masyarakat Bulukumba.(*)