Sulawesinetwork.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bulukumba terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat ketahanan pangan daerah.
Hal ini dibuktikan dengan digelarnya Rapat Kerja Panitia Khusus (Pansus) lanjutan yang fokus pada pembahasan tata cara penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah.
Pertemuan penting ini berlangsung di Ruang Rapat Komisi 2 pada hari Selasa, 6 Mei 2025.
Rapat kerja ini menjadi forum krusial bagi para anggota Pansus untuk mengkaji lebih dalam berbagai aspek terkait pengelolaan cadangan pangan.
Diskusi mendalam dilakukan untuk merumuskan mekanisme yang efektif, transparan, dan akuntabel dalam pengadaan, penyimpanan, dan pendistribusian cadangan pangan.
Tujuannya jelas, yaitu untuk memastikan ketersediaan pangan yang cukup dan stabil bagi masyarakat Bulukumba, terutama dalam menghadapi situasi darurat atau gejolak harga.
Pembahasan dalam rapat ini meliputi berbagai hal strategis, mulai dari identifikasi jenis pangan yang akan dicadangkan, penentuan kuantitas ideal cadangan, hingga prosedur penyaluran kepada masyarakat yang membutuhkan.
Selain itu, aspek legal dan regulasi yang melandasi penyelenggaraan cadangan pangan daerah juga menjadi fokus utama dalam rapat kerja ini.
Keberlanjutan pembahasan ini menunjukkan keseriusan DPRD Bulukumba dalam mengawal isu penting terkait hajat hidup orang banyak.
Diharapkan, hasil dari rapat kerja Pansus ini akan menghasilkan regulasi yang komprehensif dan implementatif, sehingga Cadangan Pangan Pemerintah Daerah dapat berfungsi optimal dalam menjaga stabilitas dan ketahanan pangan di Kabupaten Bulukumba.
Langkah proaktif ini tentu patut diapresiasi sebagai wujud kepedulian wakil rakyat terhadap kesejahteraan masyarakatnya.(*)