Koperasi Merah Putih sendiri merupakan program nasional yang digagas oleh Presiden Prabowo Subianto sebagai langkah strategis memperkuat ekonomi desa dan mengatasi kemiskinan struktural melalui pembentukan koperasi di tingkat desa/kelurahan, yang ditetapkan melalui Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025. (*)