"Pemerintah daerah memandang kerja sama ini sebagai momentum penting dan langkah maju dalam menyinergikan peran lembaga untuk mewujudkan efektivitas dan efisiensi, serta saling mendukung dalam pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing," kata bupati yang akrab disapa Andi Utta.
Dengan rasa bangga, Andi Utta menyampaikan terima kasih dan apresiasi yang tinggi kepada Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum atas penyerahan lima HKIK di bidang seni budaya ini.
Baca Juga: Mentan Amran Sulaiman Ukir Sejarah Emas Pertanian Indonesia, Duduki Peringkat Kedua Menteri Terbaik!
Namun, beliau tak berhenti di situ. Andi Utta mendorong agar Bulukumba terus mengembangkan potensi kekayaan intelektual di bidang lain, terutama kuliner.
"Bulukumba memiliki dua jenis makanan khas yang tidak dimiliki daerah lain, yaitu Ikan Asap dan Nasu Likku. Meskipun di daerah lain ada jenis makanan serupa, rasanya sangat berbeda. Saya kira ini perlu menjadi perhatian kita bersama untuk didaftarkan sebagai kekayaan intelektual," jelas Andi Utta, memberikan masukan berharga.
Baca Juga: Langkah Prabowo Bentuk Satgas PHK Disambut Hangat Buruh: Harapan Baru di Tengah Ancaman PHK Massal!
Sebagai informasi tambahan, Pemerintah Kabupaten Bulukumba saat ini juga tengah berjuang untuk mendapatkan Hak Kekayaan Intelektual Indikasi Geografis (Haki IG) untuk Sarung Kajang, sebuah kain tenun tradisional yang sangat ikonik dari Bulukumba.
Langkah ini semakin menunjukkan komitmen Bulukumba dalam melindungi dan mempromosikan seluruh kekayaan intelektual yang dimilikinya. (*)