Sulawesinetwork.com - Kabar gembira bagi pelestarian budaya Bulukumba! Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bulukumba menunjukkan keseriusannya dalam melindungi warisan leluhur dengan menggandeng Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Sulawesi Selatan.
Sebuah Nota Kesepahaman strategis tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah, Pembinaan Hukum, dan Pelayanan Hukum resmi diteken di Ruang Kahayya, Gedung Pinisi Bulukumba, Rabu (30/4/2025).
Penandatanganan bersejarah ini dilakukan langsung oleh Kakanwil Kemenkum Sulsel, Andi Basmal, dan Bupati Bulukumba, Andi Muchtar Ali Yusuf, disaksikan oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bulukumba, Syahruni Haris, Sekretaris Daerah Bulukumba, Muh Ali Saleng, serta sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemkab Bulukumba.
Baca Juga: Aisyah Rauf: Srikandi Literasi Bulukumba Kembali Ukir Prestasi Gemilang di Jambore GTK Hebat
Tak hanya sekadar penandatanganan, momen ini juga menjadi perayaan atas pengakuan terhadap kekayaan intelektual komunal Bulukumba.
Melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, Kanwil Kemenkum Sulsel menyerahkan lima Hak Kekayaan Intelektual Komunal (HKIK) kepada Pemkab Bulukumba, meliputi: Tari Pa'bitte Passapu, Kalomba, Tari Salonreng Ara, Tari Pakarena Ara, dan Mappatumbu. Sebuah langkah monumental dalam mengamankan aset budaya tak ternilai harganya.
Kakanwil Kemenkum Sulsel, Andi Basmal, menyampaikan rasa terima kasih yang mendalam atas terjalinnya kerja sama yang erat ini. Beliau menekankan bahwa penandatanganan ini bertujuan untuk memajukan kualitas produk hukum daerah di Kabupaten Bulukumba, sekaligus memberikan perlindungan terhadap kekayaan intelektual yang dimiliki.
Baca Juga: H Rohandi Ajak Istri dan Ketiga Anaknya Kunjungi Warga Miskin Ekstrim di Bontonompo
"Tujuan utama dari tugas kami adalah mewujudkan produk hukum daerah yang berkualitas, melakukan pembinaan hukum, reformasi hukum, hingga memberikan perlindungan kekayaan intelektual," ujar Andi Basmal dengan antusias.
Beliau juga menyinggung transformasi digital yang tengah gencar dilakukan Kemenkum. Meskipun belum sepenuhnya rampung, Andi Basmal menargetkan bahwa seluruh layanan Kemenkum akan dapat diakses secara digital pada tahun depan, memudahkan masyarakat dalam berbagai urusan hukum.
Lebih lanjut, Andi Basmal mengapresiasi produk hukum Pemkab Bulukumba yang telah melalui proses harmonisasi. Beliau mencatat bahwa hingga April 2025, sudah ada enam produk hukum Pemkab Bulukumba yang berhasil diharmonisasi, menunjukkan komitmen Bulukumba dalam menciptakan regulasi yang berkualitas dan berkelanjutan.
Baca Juga: Hardiknas 2025! Politisi PKS Dorong Ekosistem Pendidikan Inklusif dan Inovatif
"Kita ingin menciptakan produk hukum yang benar-benar relevan dalam jangka panjang, memiliki asas kemanfaatan dan keberlanjutan. Jangan sampai baru setahun, sudah tidak lagi sesuai dengan perkembangan zaman," tegasnya.
Sementara itu, Bupati Andi Muchtar Ali Yusuf menyambut baik kerja sama ini dengan harapan dapat meningkatkan kesadaran hukum di masyarakat, mendorong reformasi hukum di daerah, serta memberikan perlindungan dan pelayanan yang optimal terkait kekayaan intelektual dan administrasi hukum umum.