info-sulawesi

Susunan Alat Kelengkapan DPRD Kabupaten Bulukumba Masa Jabatan 2024-2029 Resmi Ditetapkan

Jumat, 25 Oktober 2024 | 17:14 WIB
Rapat sidang Paripurna DPRD Kabupaten Bulukumba

9. ABDUL SAMAD

10. KASPUL BJ, 

11. SEKRETARIS DPRD (Bukan Anggota)

Baca Juga: Pemerataan Pembangunan Jadi Komitmen Pasangan JMS-TSY, Jubir: JADIMI Bantuan Sosial Merata

BADAN KEHORMATAN (Bakor)

1. ANDI SURIADI, (Ketua)

2. ALKHAISAR JAINAR IKRAR,

3. ANDI USDAR

4. DRS. H. SYARIFUDDIN ( Wakil Ketua)

5. H. ILHAM BACHTIAR

6. H. MUSA LIRPA

7. DRS. H. A. PANGERANG HAKIM.

Usai melaksanakan musyawarah untuk menentukan jabatan dalam alat kelengkapan dewan, selanjutnya pimpinan alat kelengkapan ditetapkan dalam sidang paripurna.

“Dengan selesainya agenda penetapan alat kelengkapan dewan, kami berharap anggota alat kelengkapan dewan, dapat menjalankan tugasnya sesuai d

engan yang telah ditetapkan, baik itu pimpinan anggaran, legislasi, dan pengawasan, sehingga aspirasi masyarakat bisa diperjuangkan,” kata Umy Asyiatun Khadijah, Ketua DPRD Bulukumba, saat memimpin sidang paripurna. (*) 

Halaman:

Tags

Terkini